Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 14 Agu 2024 - 20:21:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Jazuli: Batalkan Aturan Kepala BPIP Paskibraka Harus Lepas Jilbab Saat Bertugas

tscom_news_photo_1723641718.jpg
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengkritik keras aturan Kepala BPIP yang menyebabkan Anggota Paskibraka harus melepas jilbabnya saat pengukuhan dan saat bertugas mengibarkan bendera di hari kemerdekaan.

Aturan baru Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka ini menuai polemik dan protes luas masyarakat karena melanggar hak beragama khususnya bagi adik-adik muslimah yang mengenakan jilbab.

Dalam catatan sejumlah media imbas dari aturan Kepala BPIP ada 18 anggota Paskibraka yang harus melepas jilbab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera pusaka di hari kemerdekaan nanti.

Padahal, kata Jazuli, di era pembinaan paskibraka oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga jilbab bukan penghalang tugas Paskibraka saat mengibarkan bendera di hari kemerdekaan sehingga kita bisa menyaksikan adik-adik paskibraka tetap anggun berjilbab membawa bendera pusaka, bahkan tahun-tahun sebelumnya terdapat pembawa baki bendera pusaka adalah Paskibraka berjilbab.

Menurut Anggota Komisi I DPR ini aturan BPIP jelas kebablasan dan mencerminkan ketidakpahaman terhadap Pancasila dan UUD 1945. Lebih dari itu, aturan itu bisa menjadi diskriminasi terhadap pelajar berjilbab untuk menjadi Paskibraka sebagai ekspresi nasionalisme kepada bangsanya.

"Miris sekali lembaga pembina Pancasila justru tidak paham Pancasila dan Konstitusi. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 tegas menyatakan Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu," tegas Jazuli, Rabu (14/8/2024).

Anggota DPR Dapil Banten ini menerima banyak masukan dan aspirasi masyarakat terkait aturan ini agar segera dibatalkan dan mengembalikan hak-hak pelajar muslimah berjilbab menjadi Paskibraka. Jilbab bagi muslimah bukan untuk dibuka tutup karena aturan. Jika ada aturan yang demikian maka harus dibatalkan karena mencerminkan pelanggaran hak beragama.

"Oleh karena itu, dengan tegas Fraksi PKS meminta agar aturan Kepala BPIP dibatalkan dan mengembalikan hak Paskibraka mengenakan jilbab dalam pengibaran bendera di hari kemerdekaan seperti yang sudah berlaku selama ini," pungkas Jazuli.

tag: #jazuli  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement