JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin angkat bicara terkait
instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat.
"Ini perlu diluruskan ya. Konsep awal sebetulnya bukan matra karena syarat matra salah satunya kan harus punya alutsista. Kalau siber jadi matra ada kesan berdiri sendiri," kata anggota fraksi PDI Perjuangan ini saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/9).
Hasanuddin menambahkan bila memang dibutuhkan sekali atau urgen, bisa dibuat sebuah lembaga/unit namun tetap di bawah Mabes TNI yang mengurusi pertahanan dan intelijen siber.
Namun, kata dia, syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih.
"Perkembangan teknologi sangat pesat dan butuh proses adaptasi yang cepat juga dari sisi sdm, infrastruktur, dan organisasi," ungkap dia.
Selain itu, kata Hasanuddin, dari sisi regulasi, harus ada penyesuaian melalui amandemen UU TNI.
Dalam UU TNI Pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.
"Kalau ingin menambah matra/angkatan baru, ubah dulu aturannya," tegasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengaku, telah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat.
Bahkan kata Panglima TNI, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah meminta untuk membuat Angkatan Siber.
"Saya sudah diperintahkan oleh Pak Presiden untuk, kemarin juga dari MPR waktu pidato (Sidang Tahunan), untuk membuat angkatan siber," kata Panglima TNI di usar rapat kerja di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).