Berita
Oleh untung ss pada hari Senin, 29 Jun 2015 - 20:53:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Penangguhan Ditolak, SDA Lebaran di Tahanan

96suryadharma.jpg
Suryadharma Ali (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menangguhkan penahanan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA). Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) itu pun dipastikan akan berlebaran di tahanan.

"Kebijakan KPK tidak memberikan penangguhan penahanan," kata Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/06/2015).

Indriyanto menambahkan, penangguhan biasanya hanya diberikan bagi tahanan yang memerlukan perawatan intensif karena sakit kritis. Itu pun harus disertai dengan rekomendasi tim medis yang berkompeten.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta, Djan Faridz bersama sejumlah pengurus PPP versi Muktamar Jakarta seperti Waketum, Humphrey Djemat, dan dua Wakil Sekjen, Bahaudin dan Sudarto menyambangi Gedung KPK, Senin (15/6). Mereka memohon penangguhan penahanan SDA dan siap jadi jaminan.

SDA ditahan di Rutan Militer, Pomdam Jaya, Guntur, sejak Jumat (10/4). Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu ditetapkan menjadi tersangka sejak 22 Mei tahun lalu.(ss)

tag: #penanangguhan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...