Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 09 Okt 2024 - 09:25:22 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Periksa David Glen Oei Hari Ini, Tapi Bungkam Usai Diperiksa

tscom_news_photo_1728440722.jpg
David Glen Oei usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) hari ini, 8 Oktober 2024. Dia bakal bersaksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024.

David akhirnya dipanggil lagi setelah sebelumnya dia mangkir dengan dalih sakit. Selain David, KPK juga memanggil pihak swasta berinisial SLPN.

Belum bisa dirinci informasi yang mau diulik penyidik KPK kepada dua saksi itu. Mereka semua diharap kooperatif memenuhi panggilan dan menjawab pertanyaan penyidik.

Namun berdasarkan pantauan, David Glen hanya terdiam tanpa kata usai diperiksa penyidik KPK. Dia membungkam dari pelbagai pertanyaan awak media.

Ketika hadir, David Glen terlihat mengenakan kemeja kotak. Setelah menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK, dia hanya menggeladang keluar gedung merah putih KPK begitu saja.

Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diberikan hukum pidana denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.

Abdul Gani juga diberikan pidana pengganti Rp109,05 miliar dan USD90 ribu. Dana itu harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Teranyar, sebanyak 43 tanah dan bangunan eks Gubernur Malut itu disita penyidik.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...