JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI memastikan akan mengawal peningkatan kesejahteraan hakim menyusul aksi cuti massal hakim se-Indonesia karena menuntut kenaikan gaji. Dengan adanya komitmen dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan dukungan DPR, para hakim diharapkan untuk kembali menjalankan tugas dalam proses peradilan di Indonesia.
Terkait aksi mogok kerja atau cuti bersama hakim se-Indonesia yang dilakukan dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyoroti bagaimana upaya Pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut. Pasalnya bukan tanpa sebab para hakim melakukan mogok kerja.
“Para hakim ini sudah bertahan untuk menerima keterbatasan kondisi, tapi memang keadaan mereka cukup memprihatinkan karena kurangnya perhatian dari Pemerintah. Bertahun-tahun mereka menunggu adanya peningkatan kesejahteraan, tapi belum ada perhatian juga,” kata Pangeran Khairul Saleh, Rabu (9/10/2024).
Pada Selasa, (8/10) kemarin, sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan pimpinan DPR di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Salah satu tuntutan SHI yang disampaikan dalam audiensi tersebut adalah terkait kenaikan gaji pokok hakim.
Kepada DPR, para hakim menyampaikan bahwa besaran gaji mereka saat ini tidak layak karena belum ada kenaikan selama 12 tahun atau dari tahun 2012. Kondisi kesejahteraan hakim itu semakin diperparah dengan adanya inflasi setiap tahunnya.
Bahkan ada seorang hakim yang menganggap gaji mereka hanya sebesar uang jajan Rafatar yang merupakan anak pertama Raffi Ahmad selama tiga hari. Pangeran pun mengkritisi keadaan tersebut.
“Sebenarnya kan ini miris sekali ya. Para hakim ini punya tugas mulia tapi mereka sendiri tidak dimuliakan melalui jaminan kesejahteraan,” tuturnya.
Dalam audiensi dengan DPR kemarin, berbagai cerita sedih tentang kondisi ekonomi hakim diutarakan. Beberapa tampak menangis karena beban mereka yang terasa berat.
Seperti kisah seorang hakim yang baru bisa pulang ke kampung halaman setelah 4 tahun karena tidak memiliki ongkos mengingat ia ditugaskan jauh dari daerah asalnya. Ada juga hakim yang tidak bisa menghadiri pemakaman orangtua lantaran kondisi perekonomian.
“Kami prihatin sekali dengan kondisi para hakim. Semestinya ada kesadaran dari Pemerintah sebagai pemegang kuasa anggaran. Para hakim ini kerjanya sangat berat. Belum lagi mereka yang bertugas jauh di pelosok-pelosok negeri dengan banyak keterbatasan,” ungkap Pangeran.
Pimpinan DPR telah menyatakan DPR periode 2024-2029 siap membahas kembali Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jabatan Hakim agar menjadi dasar hukum dalam upaya peningkatan jabatan hakim. Pangeran yang pada periode DPR sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga mendorong Pemerintah agar merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak-hak keuangan dan fasilitas hakim.
"Gaji hakim saat ini dianggap tidak layak dan jauh di bawah standar gaji profesi hakim di Asia Tenggara. Hakim harus mendapatkan kelayakan dan kehormatan agar tidak mudah tergoda dengan aksi suap menyuap di dunia hukum," tegas Legislator dari dapil Kalimantan Selatan I itu.
"Seharusnya memang ada perhatian lebih untuk para hakim, terutama menyangkut fasilitas bagi hakim yang bertugas di daerah terpencil. Tapi nyatanya memang selama ini kondisi hakim kita kurang diperhatikan,” imbuh Pangeran.
Oleh karenanya, Pangeran mengapresiasi komitmen tulus Presiden Terpilih Prabowo Subianto terkait kesejahteraan hakim. Diketahui, Prabowo menyampaikan pesan kepada para hakim di rapat audiensi DPR dengan Solidaritas Hakim Indonesia melalui telepon yang tersambung dengan ponsel Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam sambungan telepon, Prabowo mengutarakan komitmennya memperbaiki kualitas hidup hakim, termasuk penghasilannya, setelah resmi dilantik sebagai presiden. Peningkatan kesejahteraan, menurut Prabowo, sangat penting agar para hakim tidak bisa disogok dan menghilangkan korupsi dari Indonesia.
Setelah Prabowo menutup penyampaiannya, para hakim sontak memberikan standing applause. Ada juga beberapa hakim yang tampak menangis haru hingga saling berpelukan dan meneriakkan takbir sambil berdiri.
"Saya mengapresiasi komitmen Presiden Terpilih, Pak Prabowo Subianto yang dengan tegas mengutarakan akan memperbaiki kesejahteraan hakim. Tentunya kami di DPR siap mengawal hal tersebut,” ucap Pangeran.
Tak hanya itu, Prabowo bahkan pernah bertemu khusus dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Prof Amzulian Rifai untuk membahas isu kesejahteraan hakim yang menjadi perhatiannya. Ketua KY mengungkap dalam pertemuan saat itu, Prabowo serius mencatat masukan yang disampaikan, mulai dari rumah dinas hingga fasilitas dan asuransi kesehatan hakim.
Pangeran menilai Prabowo memang berkomitmen serius untuk meningkatkan kesejahteraan hakim karena pria yang kini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) itu sudah jauh-jauh hari membahas tentang permasalahan tersebut.
“Artinya Pak Prabowo sudah menaruh perhatian soal kesejahteraan hakim ini sejak lama, karena beliau secara khusus sudah membahas dengan Ketua KY sebelum adanya mogok kerja massal para hakim ini,” ujarnya.
Aksi mogok massal para hakim pun memberikan dampak terhadap sistem peradilan. Lebih dari 100 agenda sidang yang terancam tertunda akan mengakibatkan keterlambatan dalam mendapatkan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.
Untuk itu, Pangeran berharap agar para hakim menyudahi aksi mogok kerjanya. Sebab selain merugikan para pencari keadilan, baik secara waktu maupun finansial, penundaan dalam mendapatkan keputusan hukum juga dapat menimbulkan masalah lebih lanjut bagi mereka yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami harap setelah adanya komitmen dari Presiden Terpilih dan juga dari DPR untuk mengawal masalah ini, para hakim bisa kembali menjalankan tugas-tugas mulianya dalam proses peradilan kita,” pesan Pangeran.
Pangeran pun menyinggung kewajiban para hakim yang sangat berperan dalam menciptakan iklim keadilan di Indonesia.
“Saya memahami kebutuhan teman-teman hakim, dan kami siap memfasilitasi hal tersebut. Maka saya mengimbau kepada seluruh hakim untuk menyudahi aksi mogok kerja,” imbaunya.
“Mari kembali lanjutkan menjalankan tugas mulia sebagai hakim agar masyarakat yang berupaya mencari keadilan tidak dirugikan. Terciptanya keadilan merupakan salah satu modal hadirnya stabilitas bangsa,” tutup Pangeran.