JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI Gilang Dhielafararez menyambut positif upaya bersih-bersih yang dilakukan KPK terkait aksi pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) bagi para tahanan lembaga anti-rasuah itu. Masalah pungli di Rutan KPK terus menjadi isu sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh dalam hal pengelolaan atau operasionalnya.
"Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan penting karena terbongkarnya masalah pungli di Rutan KPK ini bukan pertama ini terjadi. Kita dukung adanya bersih-bersih KPK dari pungli di Rutan,” kata Gilang Dhielafararez, Jumat (11/10/2024).
Kasus pungli di Rutan KPK sendiri sudah terendus lama namun puncaknya terbongkar pada setahun lalu. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar yang dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan dalam UU, peraturan KPK, hingga peraturan Dewas KPK.
Sebanyak 15 orang (dulu pegawai KPK) juga didakwa terlibat dalam aksi pungli tersebut. Sejumlah tahanan KPK mengaku terpaksa harus membayar pungli karena kalau tidak mereka akan ditempatkan di ruang isolasi, atau mendapat hukuman lainnya.
Baru-baru ini, KPK kembali melakukan sidak di Rutan-nya sendiri. Hal ini menyusul pernyataan mantan Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendi alias Pepen dalam persidangan terkait perkara pungli di Rutan KPK. Terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa itu mengungkapkan ada penyewaan fasilitas sel khusus saat bersaksi dalam sidang itu.
Pepen yang pernah menjadi koordinator tempat tinggal (korting) di Rutan KPK mengungkap fasilitas sel khusus tersebut berbayar sekitar Rp 97 juta-an per bulan. Menurutnya, pernah ada eks Wali Kota Yogyakarta yang menggunakan fasilitas penyewaan sel tersebut setiap hari untuk menggunakan insulin.
Gilang pun berharap ada penelusuran lebih lanjut terkait informasi ini.
"Keterangan dari saksi tersebut, saya kira harus ditindaklanjuti agar semua semakin terbuka. Hasil investigasi harus disampaikan secara transparan,” tutur Legislator dari dapil Jawa Tengah II itu.
Gilang juga menekankan investigasi harus dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki independensi dan integritas. Tujuannya agar mendapatkan fakta yang jelas dan menindak tegas siapapun yang terlibat.
"Dari kasus ini kita tahu ternyata lembaga penegak hukum sekalipun tidak luput dari persoalan pelanggaran hukum,” sebutnya.
Oleh karena itu, Gilang mendukung agar ada reformasi sistem dalam pengelolaan Rutan KPK. Dengan begitu, praktik pungli di lingkungan KPK betul-betul dapat diberantas.
“Kami pasti mendukung perubahan di lingkungan Rutan KPK ini karena telah mencederai keadilan. KPK sebagai lembaga antikorupsi harus bisa menunjukkan bebas dari aksi-aksi korup agar mendapat kepercayaan masyarakat,” papar Gilang.
“Reformasi sistem penyelenggaraan atau pengelolaan Rutan harus dilakukan, dan KPK wajib memberi perlakukan yang sama terhadap semua tahanan, terdakwa, dan terpidana tanpa adanya fasilitas khusus atau keistimewaan bagi tahanan yang mampu membayar,” sambungnya.
Gilang juga menyoroti pentingnya transformasi dalam sistem di Rutan. Termasuk mencakup perubahan sistemik dari penegakan hukum dan pengelolaan fasilitas penahanan.
"KPK, bersama dengan lembaga pemasyarakatan lainnya, harus membuktikan komitmen mereka untuk mencegah segala bentuk penyimpangan dan praktik korupsi di setiap lini," ujar Gilang.
Penerapan sistem manajemen yang baik, menurut Gilang, bisa memperbaiki pengelolaan korup yang terjadi selama ini di Rutan KPK.
"Bukan semata-mata untuk meningkatkan citra dari masyarakat. Tapi mengembalikan marwah KPK sebagai pemberantas korupsi," tegasnya.
Gilang juga mendorong KPK untuk terus melakukan sidak-sidak, yang betul-betul dilakukan secara mendadak dan tidak memberi celah kebocoran informasi. Ia juga mendukung KPK yang terus memberi informasi terkait upaya perbaikan sistem di dalam Rutan.
"Publikasi laporan rutin mengenai kondisi di rutan penting. Kemudian pengawasan ketat dalam pengelolaan fasilitas dan terhadap kinerja petugas rutan juga bisa menjadi langkah untuk mencegah penyimpangan terjadi," sebut Gilang.
Gilang juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai hak-hak tahanan dan peraturan di dalam rutan.
“Keterbukaan ini akan membantu memastikan bahwa semua tahanan mendapatkan hak yang setara tanpa diskriminasi, dan tahanan tidak bisa menggunakan uang atau pengaruh untuk mendapatkan fasilitas istimewa,” ungkapnya.
Gilang pun berharap KPK dapat memastikan bahwa fasilitas penahanan dikelola dengan prinsip yang sama yaitu adil, transparan, dan terbuka. Ia mengingatkan, penegakan hukum yang adil, bersih, dan transparan adalah esensi dari demokrasi yang sehat.
Dengan demikian, reformasi dan pengawasan ketat di sektor ini harus menjadi prioritas utama untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh.
"Keadilan harus dilihat dan dirasakan oleh semua pihak, termasuk di dalam sistem pemasyarakatan atau di rumah tahanan," tutup Gilang.