Oleh Fath pada hari Jumat, 11 Okt 2024 - 17:43:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Israel Serang Pasukan UNIFIL di Lebanon, Sukamta: DKK PBB Tunggu Apa Buat Hukum Israel?

tscom_news_photo_1728643392.jpeg
Sukamta Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Serangan Israel kepada pasukan perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) yang mencederai 2 anggota TNI yang sedang bertugas pada Kamis 10 Oktober, menurut anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, merupakan tindakan yang sangat jelas melanggar hukum internasional.

"Tindakan Israel yang terang-terangan menyerang pasukan PBB, jelas telah melecehkan kehormatan lembaga PBB," tandas Sukamta, Jumat (11/10/2024).

Mestinya, tegas dia, DK PBB tidak perlu ragu untuk menjatuhkan sanksi yang kuat kepada Israel dengan melarang semua negara untuk melakukan embargo senjata dan ekonomi kepada Israel.

"Saya tidak habis pikir, apa yang ditunggu DK PBB untuk menghukum Israel? Apakah menunggu seluruh timur tengah terjadi kiamat kemanusiaan?" sindirnya.

Menurut Sukamta, pembiaran terus menerus kebrutalan Israel yang saat ini meluas ke wilayah Lebanon, akan menyebabkan jatuhnya tingkat kepercayaan masyarakat dunia kepada PBB dan DK PBB ke tiitik paling rendah dalam sejarah.

"Ini kondisi yang sangat berbahaya. Konflik bisa semakin tidak terkendali, karena tak ada lagi kepercayaan terhadap lembaga internasional dan terhadap negara-negara besar yang selama ini sering menyerukan demokrasi dan kemanusiaan," ujarnya.

Dalam situasi konflik yang masih pelik ini, Sukamta berharap pemerintah Indonesia bisa ambil peran yang lebih kuat.

"Pemerintahan baru Pak Prabowo tentu kita harapkan bisa berperan lebih kuat dengan menjadi inisator menggalang dukungan untuk kemerdekaan Palestina dan di sisi lain juga menggalang pengucilan terhadap Israel," pungkasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement