Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 30 Jun 2015 - 10:46:55 WIB
Bagikan Berita ini :
Isu Menteri Hina Presiden

Manuver Elite PDIP Ganggu Konsentrasi Jokowi

57LogoPDIP1.jpg
Logo PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Muradi menilai, pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tentang adanya menteri yang menghina Presiden Jokowi sebagai upaya memperkeruh suasana di pemerintahan.

"Itu benar-benar mengganggu konsentrasi Presiden Jokowi," ujar Muradi yang dihubungi TeropongSenayan, Selasa (30/6/2015).

Muradi sangat menyayangkan sikap Tjahjo Kumolo, kader PDIP yang merupakan anggota kabinet kerja Jokowi. Ia yakin apa yang disampaikan Tjahjo belum tentu merupakan sikap resmi PDIP karena tidak disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum atau Hasto Kristyanto sebagai sekretaris jenderal.

Muradi menambahkan, sebaiknya Presiden Jokowi jangan merasa terganggu oleh manuver politik elite PDIP itu.

"Sebaiknya pak Jokowi bekerja terus saja. Kalaupun akan melakukan reshuffle kabinet dan itu dianggap yang terbaik. pak Jokowi bisa jalan terus," papar Muradi.

Selain itu, terang Muradi, pernyataan Tjahjo tentang adanya menteri yang menghina Jokowi dapat memunculkan sikap saling curiga di antara para menteri.(yn)

tag: #pdip  #jokowi  #hina jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...