Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 30 Jun 2015 - 12:36:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Arbi Sanit: Munculkan Isu Menteri Hina Presiden, PDIP Ingin Tambahan Kursi Menteri

91arbisanit.jpg
Pengamat Politik Arbi Sanit (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik Arbi Sanit menilai manuver yang dilakukan politisi PDIP sekaligus Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merupakan bentuk tekanan terhadap Presiden Jokowi.

Peringatan Tjahjo, kata Arbi, yang menyatakan ada menteri yang menghina presiden merupakan upaya menekan Jokowi sekaligus membela Jokowi.

"Targetnya agar Jokowi makin tak berkutik dan permintaan PDIP mendapatkan tambahan kursi menteri akan terpenuhi," ujar Arbi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Dalam pengamatan Arbi, pernyataan Tjahjo Kumolo merupakan bagian tak terpisahkan dari pernyataan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah yang minta tambahan lima kursi menteri kepada Jokowi. Di sisi lain, tambah Arbi, pernyataan Tjahjo Kumolo juga menyiratkan sinyal agar menteri-menteri PDIP yang ada di kabinet saat ini tidak diganti.

Arbi menilai manuver-manuver yang dilakukan PDIP tak lain merupakan upaya menyerang Jokowi supaya kader yang menjadi presiden itu ketakutan.

"Dengan serangan dan seolah-olah membela itu, Jokowi akan semakin tergantung pada PDIP," papar Arbi. (mnx)

tag: #Menteri hina Presiden  #PDIP  #arbi sanit  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...