Lugas dan tegas. Kadang cenderung over confidence. Namun mampu membangun simpati. Itulah kesan mengikuti Menteri Pembangunan HAM Natalius Pigai dalam rapat pertama dengan Komisi XIII DPR RI hari ini.
Pigai berhasil menjelaskan kerja besar yang akan menjadi tanggung jawabnya yaitu membawa arus baru kebijakan pembangunan dengan menempatkan HAM sebagai sentrum. Bukan lagi politik atau ekonomi, namun HAM sebagai panglima.
Visi besar ini sesuai Asta Cita Presiden Prabowo. Nomor satu yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Inilah yang kita istilahkan menjadikan HAM sebagai panglima.
Untuk itulah dibentuk Kementerian Pembangunan HAM. Presiden Prabowo memberikan tugas besar itu kepada Pigai. Aktivis HAM yang merintis karir sebagai tukang parkir hingga menjadi Komisioner HAM sebelum menduduki kursi Menteri Pembangunan HAM.
Harus diakui langkah tersebut bukan hanya kerja besar dan berat, namun juga mengagetkan. Sudah menjadi pemahaman publik bahwa selama ini kebijakan pembangunan, baik yang bertumpu pada politik atau ekonomi sebagai panglima, mengabaikan HAM. Setidaknya, HAM diletakkan dipinggiran.
Atas nama pertumbuhan ekonomi untuk mencapai target pembangunan maka terjadi penggusuran dan semacamnya. Atas nama demokrasi, maka terjadi kriminalisasi politik dan sejenisnya. Nilai-nilai HAM disingkirkan demi dan atas nama pembangunan dan klaim kepentingan umum.
Tugas besar Pigai adalah mengubah pemahaman semua pemangku kepentingan dan seluruh elemen bahwa kebijakan pembangunan saatnya bertumpu pada nilai-nilai HAM. Sebab, manusia sebagai subyek sekaligus obyek pembangunan tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai HAM, sejak lahir hingga meninggal.
Tugas berat Pigai adalah mengorkrestrasi pembangunan HAM. Baik dilingkungan pemerintahan, swasta atau korporasi serta masyarakat sipil. Jika pemerintahan lebih bersifat instruksional, maka yang berat adalah terhadap korporasi atau swasta. Namun, lanskap bisnis global juga sudah mengarah ke target SDG"s.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #