JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Keterlibatan pegawai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus judi online (judol) sudah diperkirakan sejak lama sebelum diubah menjadi Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
TB Hasanuddin mengungkapkan, pernah mempertanyakan kepada Menkominfo saat itu masi dijabat Budi Arie Setiadi terkait pemberantasan judi online di Indonesia.
"Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Mentri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku di tangkap polisi," katanya.
Untuk itu, TB Hasanuddin berharap kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid lakukan bersih-bersih di pegawainya agar tidak lagi ada pegawai yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat ini.
"Harapan satu-satunya sekarang menteri yang baru harus segera membersihkan Komdigi agar bersih dari judi online dan polisi jangan ragu-ragu," katanya.
Polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Namun, Polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka, namun polisi memastikan pelaku yang terlibat terdiri dari pegawai negeri dan pihak swasta.
Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.
Para pegawai menjaga tidak kurang dari seribu situs judi online agar tidak terblokir. Dari aksinya itu, mereka bisa meraup Rp8,5 miliar per bulan.