Kondisi ekonomi global dalam beberapa tahun belakangan ini dihadapkan pada ketidakpastian. Selain dipicu perang Rusia-Ukraina, ketidakpastian ekonomi global juga terjadi imbas perang dagang antara Amerika Serikat dengan China, wabah Covid-19, gejolak di Timur Tengah dan sederet persoalan lainnya (pemanasan global, kerusakan lingkungan dan lainnya).
Tentu saja, kondisi demikian turut memengaruhi perekonomian domestik di negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia.
Dengan kondisi demikian, para pemangku kebijakan dituntut untuk melakukan sejumlah terobosan guna menyelamatkan ekonomi bangsa dan negaranya melalui instrumen kebijakan. Tentunya kebijakan yang visioner.
Di abad modern ini, sistem perdagangan menitikberatkan pada penggunaan teknologi digital sebagai sarana mendistribusikan, mempromosikan berbagai produk ke tengah pasar.
Selain memiliki keunggulan yang lebih efisien, terukur dibandingkan dengan pola perdagangan tradisional, sistem perdagangan berbasis teknologi digital juga mempermudah para konsumen dalam mendapatkan barang yang diinginkannya.
Berdasarkan berbagai data yang ada, kegiatan ekonomi masyarakat yang ditopang oleh penggunaan teknologi digital pertumbuhannya cukup signifikan. Ini mengindikasikan bahwa teknologi digital dalam menggenjot pendapatan negara dan ekonomi masyarakat perannya tak bisa dianggap enteng.
Disitat dari situs ekon.go.id, Pada tahun 2021 nilai transaksi e-commerce Indonesia berhasil mencapai Rp401,25 Triliun, dengan volume transaksi sebesar 1,73 milliar.
Dengan tingginya angka kontribusi dari sektor tersebut seperti dipaparkan data di atas, sudah seharusnya pemerintah berfokus pada penggunaan teknologi digital dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat terkhusus kegiatan ekonomi.
Melihat data capaian yang disumbang oleh teknologi digital, pemerintah semestinya membuat skala prioritas kebijakan yang khusus ditujukan terhadap penggunaan teknologi digital sebagai sarana kegiatan ekonomi.
Membangun infrastruktur digital sebagai salah satu upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi harusnya jadi skala prioritas kebijakan dimaksud. Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% bukanlah hal yang sulit dijangkau, jika pemerintah benar-benar fokus terhadap teknologi digital.
Maksudnya, pemerintah harus melihat secara konkret bahwa kontribusi teknologi digital terhadap pertumbuhan ekonomi selama ini sangat signifikan. Dan ini harus masuk dalam pertimbangan pemerintah.
Teknologi digital adalah pilihan realistis yang bisa jadi solusi di tengah kemandegan ekonomi global dan domestik.
Tentu saja, pemerintah mesti menyiapkan sejumlah strategi khusus dalam menopang kegiatan ekonomi masyarakat berbasis penggunaan teknologi digital. Dari hulu ke hilir mesti dipikirkan secara matang model kebijakan yang akan dibuat nantinya.
Selain membangun infrastruktur digital, pemerintah juga harus menciptakan ekosistem digital yang terintegrasi dari hulu ke hilirnya. Ekosistem digital perlu diciptakan agar trickle effect down merata dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh pelaku ekonomi yakni masyarakat dari berbagai kelas (atas, menengah, bawah).
Jika ini terlaksana, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% sekali lagi bukanlah hal yang mustahil. Selain itu, penerapan teknologi digital juga bisa membantu serapan tenaga kerja yang cukup signifikan.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #