JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo menekankan pentingnya pemisahan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seiring pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Hal itu disampaikan Sartono menanggapi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai embrio superholding BUMN dirancang akan menaungi tujuh BUMN dengan aset jumbo. Total dana kelolaan Danantara pada tahap awal diestimasi mencapai Rp9.500 triliun.
“Pemisahan aset dengan BUMN menjadi poin penting dalam pembentukan BPI Danantara. Karena dalam BUMN terdapat deviden yang merupakan bagian dari APBN. Jangan sampai seharusnya diperuntukkan untuk PNBP, masuk ke dalam pencatatan BPI Danantara,” kata Sartono, Rabu,(6/11/2024).
Sartono melanjutkan, Revisi Undang-Undang atau UU BUMN juga akan menjadi dasar hukum Badan Pengelola Investasi Danantara. Selaras itu, kata Sartono, pemetaan aset BUMN juga menjadi sangat penting seiring pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara.
“Karena juga dapat melihat potensi investasi yang bisa didapat dengan manfaat aset tersebut,” jelas Sartono.
Politikus senior Partai Demokrat ini turut menekankan, pentingnya investasi yang dikelola secara pruden selaras dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara.
“Hal ini agar dapat menghasilkan investasi yang maksimal untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai embrio superholding BUMN dirancang akan menaungi tujuh BUMN dengan aset jumbo.
Total dana kelolaan Danantara pada tahap awal diestimasi mencapai Rp9.500 triliun.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh , Rabu (6/11/2024), Danantara secara bertahap disiapkan oleh pemerintah sebagai cikal bakal superholding BUMN yang mengonsolidasikan berbagai aset milik perusahaan pelat merah.
Nantinya, Indonesia Investment Authority (INA) akan melebur ke dalam BP Danantara. Proses itu membuat dana kelolaan atau asset under management (AUM) BP Danantara pada tahap awal akan mencapai US$10,8 miliar yang berasal dari INA.
Langkah selanjutnya, sebanyak tujuh BUMN bakal dikonsolidasikan ke dalam BP Danantara. Tujuh perusahaan pelat merah itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan MIND ID.