Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Selasa, 30 Jun 2015 - 15:14:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Minta Jokowi Mundur, Netizen Bikin Tagar #SudahlahJokowi

69TagarJokowi.jpg
Tagar #SudahlahJokowi menjadi trending topic, Selasa (30/6/2015) (Sumber foto : Twitter)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Para netizen khususnya pengguna media sosial twitter membuat tanda pagar (#) #SudahlahJokowi sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Tagar #SudahlahJokowi hingga Selasa (30/6/2015) siang menjadi trending topic. Para netizen yang mencuit dan menggunakan tagar tersebut menyuarakan agar Jokowi mundur dari jabatannya.

Seperti yang dikatakan Sandi Kurnia. "Lambaikan tangan anda di depan Camera, bila anda tdk sanggup mengurus Negara. #sudahlahjokowi," kata pemilik akun @sandi_mio ini.

"ini spesial buat pak jokowi #SudahlahJokowi. waktumu sudah habis pak dan mungkin Anda lelah," cuit akun @RSubagtiyar.

"Bapak lelah, kampun lelah, #sudahlahjokowi," kata pemilik akun @kristwianto.

Namun, ada juga netizen yang membela Jokowi dan ikut menggunakan tagar tersebut. "#sudahlahjokowi gak usah urusin hinaan itu, buang waktu saja. Teruskan kerja ngebut. Yg menghina jg gak jelas," kata pemilik akun @mpujayaprema.

"negara ini besar..butuh waktu buat perbaikinnya gak kaya sulapan.. #SudahlahJokowi," kicau akun @Hafs_Larasweety.(yn)

tag: #jokowi  #presiden jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...