Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Selasa, 30 Jun 2015 - 15:14:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Minta Jokowi Mundur, Netizen Bikin Tagar #SudahlahJokowi

69TagarJokowi.jpg
Tagar #SudahlahJokowi menjadi trending topic, Selasa (30/6/2015) (Sumber foto : Twitter)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Para netizen khususnya pengguna media sosial twitter membuat tanda pagar (#) #SudahlahJokowi sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Tagar #SudahlahJokowi hingga Selasa (30/6/2015) siang menjadi trending topic. Para netizen yang mencuit dan menggunakan tagar tersebut menyuarakan agar Jokowi mundur dari jabatannya.

Seperti yang dikatakan Sandi Kurnia. "Lambaikan tangan anda di depan Camera, bila anda tdk sanggup mengurus Negara. #sudahlahjokowi," kata pemilik akun @sandi_mio ini.

"ini spesial buat pak jokowi #SudahlahJokowi. waktumu sudah habis pak dan mungkin Anda lelah," cuit akun @RSubagtiyar.

"Bapak lelah, kampun lelah, #sudahlahjokowi," kata pemilik akun @kristwianto.

Namun, ada juga netizen yang membela Jokowi dan ikut menggunakan tagar tersebut. "#sudahlahjokowi gak usah urusin hinaan itu, buang waktu saja. Teruskan kerja ngebut. Yg menghina jg gak jelas," kata pemilik akun @mpujayaprema.

"negara ini besar..butuh waktu buat perbaikinnya gak kaya sulapan.. #SudahlahJokowi," kicau akun @Hafs_Larasweety.(yn)

tag: #jokowi  #presiden jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...