JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo mendorong
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk melanjutkan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran undang-undang berupa fraud di megaproyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (Whoosh) yang melibatkan perusahaan China, PT CRRC Sifang Indonesia.
“Mendorong KPPU untuk melanjutkan penyelidikan hingga tuntas. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka pelaku yang terlibat harus diberi sanksi tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Sartono kepada awak media di Jakarta, Senin,(16/12/2024).
Sartono menilai, langkah KPPU menindak tegas dan melanjutkan penyelidikan hingga tuntas terkait dugaan pelanggaran undang-undang berupa fraud di megaproyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (Whoosh) sangat diperlukan.
“Mengingat KCIC merupakan proyek yang konsesinya masih panjang. Jangan sampai ada masalah lain yang muncul dan menciderai etika berbisinis antar pihak yang berakibat pada menurunnya nilai kualitas dan respon kualifikasi barang atau jasa,” beber Sartono.
Sartono meminta, penegak hukum dapat turun tangan bila memang di penyelidikan KPUU terbukti ada fraud di dalam megaproyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (Whoosh) yang melibatkan perusahaan China, PT CRRC Sifang Indonesia.
“Jika memang hasil penyelidikan KPPU ini terbukti ada fraud dalam internal KCIC, maka sudah tentu masalah tersebut perlu ditindak lebih lanjut oleh pihak penegak hukum,” ungkap Sartono.
Tak hanya itu, Sartono juga menegaskan, pentingnya adanya reformasi sistemik di berbagai sektor infrastruktur, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Sartono mengungkapkan, Kereta Cepat Whoosh adalah aset penting bagi masa depan bangsa.
“Dan kita tidak boleh membiarkan dugaan seperti ini menghambat tujuan strategisnya. Mari kita semua pastikan setiap proyek nasional berjalan dengan prinsip Good Governance,” jelas Sartono.
Sartono mengingatkan, pentingnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek besar. Sartono menekankan, bahwa dugaan fraud tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan badan usaha yang terlibat.
“Dugaan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi proses pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur secara menyeluruh. Sistem pengadaan harus memastikan bahwa setiap kontrak atau kerja sama dilakukan secara fair dan kompetitif, tanpa ada praktik yang merugikan negara,” pungkas Politkus senior Partai Demokrat ini.