JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bank Indonesia (BI) Selasa, (17/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang disalurkan.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohammad Hekal mengaku prihatin terkait adanya penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.
"Ya kita turut prihatin atas penggeledahan ini," kata Ketua DPP Partai Gerindra itu saat dihubungi.
Lebih lanjut Hekal juga mengatakan, agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Tapi sebaiknya kita hormati proses hukum dan tunggu penjelasan resmi saja," imbau eks Ketua Komisi VI DPR RI itu.
Saat ditanya apakah program CSR tersebut ke depannya ditiadakan saja, Hekal menganggap, persoalannya bukan terletak pada programnya melainkan pada integritas individu yang melaksanakan program tersebut.
"Menurut saya enggak ada masalah dengan programnya. biasanya penyalahgunaan oknum," pungkasnya.