JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN yang saat ini sedang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan disahkan pekan depan menjadi Undang-Undang (UU). Rencananya RUU BUMN akan disahkan di rapat paripurna pada, Selasa, (4/2-2025).
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN, Firnando Hadityo Ganinduto memastikan, pembahasan revisi Undang-Undang BUMN telah melalui semua proses sebelum disahkan menjadi UU.
Proses itu, kata Firnando, mulai dari mendengarkan pendapat ahli hingga pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah.
“Yang pasti kita sudah melalui semua proses dari mulai mendengarkan pendapat ahli, panja membahas DIM bersama pemerintah, tim perumusan dan tim sinkronisasi sampai raker dengan 4 kementerian hari ini (Sabtu 1 Febuari 2025),” ungkap Firnando kepada awak media, Sabtu, (1/2/2025).
Firnando bersyukur, dalam prosesnya pembahasan RUU BUMN tidak banyak menemui kendala atau perdebatan. Sekalipun ada , kata Firnando, hanya berisi argumen yang bersifat konstruktif.
“Tentu disetiap pembahasan ada argumen yang bersifat konstruktif, itu hal biasa,” ungkap Politikus Partai Golkar ini.
Firnando menganggap santai dengan banyaknya pihak yang mempertanyakan proses cepat pembahasan RUU BUMN hingga segera disahkan menjadi UU. Firnando berharap, RUU ini akan menjadikan BUMN yang lebih baik untuk bangsa dan negara.
“Menjadikan BUMN yang lebih baik untuk bangsa dan negara,” tandas Anggota Komisi VI DPR RI ini.