JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya perbaikan sistem negara dengan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya melalui pendidikan konstitusi dan sosialisasi Pancasil, yang lebih masif, menarik, dan terkini.
Hal tersebut disampaikan Ibas ketika memimpin Rapat Pleno Pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Kamis (30/1/25). Sebagai Wakil Ketua, Ibas sendiri mendapat amanat sebagai koordinator Badan Pengkajian.
Pada rapat pleno ini telah dikukuhkan Keanggotaan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam kesempatan ini, Ibas pun menyampaikan beberapa hal sebagai ‘stressing point’ dan bahan diskusi, mencakup isu-isu relavan dengan tugas dan fungsi Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.
Salah satu yang ditegaskan Ibas adalah terkait pentinya kajian mengenai pendidikan konstitusi dan sosialisasi Pancasila.
MPR RI perlu mengkaji lebih dalam tentang bagaimana meningkatkan pemahaman masyarakat lintas generasi, terutama generasi muda, terhadap konstitusi, Pancasila, dan pilar-pilar kebangsaan.
“Program pendidikan konstitusi yang lebih masif dan menarik, terkini, untuk memperkenalkan pentingnya penguasaan hukum dasar negara, 4 Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelas Ibas.
Menurut Ibas, sangat diperlukan peran besar MPR RI dalam menyelenggarakan kegiatan sosialiasi konstitusi yang lebih inklusif dan interaktif di dalam dan di luar negeri. Salah satunya melalui kurikulum nasional.
“Kajian mengenai peran MPR RI untuk memperjuangkan materi empat pilar kebangsaan agar dapat masuk dalam kurikulum nasional,” katanya.
Tak hanya pendidikan konstitusi, untuk mendorong kemajuan bangsa, menurut Ibas MPR juga perlu mengkaji sistem negara dan desain pemerintahan.
"Apakah sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia sudah optimal, ataukah perlu ada perbaikan dalam desain pemerintahan?" ujarnya.
Dalam hal ini diperlukan tinjauan mendalam terhadap hubungan antara lembaga negara, khususnya dalam hal pembagian kekuasaan antara Presiden, DPR, dan MPR, termasuk DPD.
“Bagaimana memperkuat mekanisme checks and balances di Indonesia?” lanjut Ibas. Hal tersebut berkaitan dengan penafsiran terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan ketetapan MPR RI yang masih berlaku.
Akhirnya, dengan semangat kolaborasi, Ibas berharap Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI mampu membawa kajian komprehensif yang signifikan demi kemajuan Bangsa dan Negara.
“Serta dapat memberikan penguatan kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia kuat di tahun 2045; selanjutnya, Indonesia menjadi negara maju di abad 21,” pungkasnya.
Sejalan dengan Ibas, Andi Mattalatta, salah satu Anggota K3, dalam rapat ini juga menyampaikan harapannya agar MPR RI dapat meningkatkan peran besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI diketuai oleh Taufik Basari (Nasdem) dengan wakil ketua: Djarot Saiful Hidayat (PDIP), Rambe Kamarul Zaman (Golkar), Martin Hutabarat (Gerindra), dan Ajiep Padindang (Kelompok DPD).
Rapat ini dihadiri 60 dari total 65 anggota K3, dengan latar belakang yang beragam mulai dari profesor, master hukum, dosen, politikus, hingga aktivis pendidikan dan pembinaan masyarakat.