JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin mendukung kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melakukan perbaikan dalam tata niaga penyaluran LPG 3kg.
Mukhtarudin menegaskan, perbaikan tata kelola elpiji tersebut tujuannya agar penyaluran gas LPG 3kg terkontrol dengan baik sampai kepada konsumen dengan harga sesuai HET yang ditentukan oleh pemerintah.
"Perbaikan ini juga untuk mengatasi penyelewengan dalam penyaluran gas LPG 3 kg seperti, penimbunan, pengoplosan, pengurangan volume isi tabung LPG 3Kg," tandas Mukhtarudin, Sabtu 8 Februari 2025.
Menurut Mukhtarudin, kebijakan yang diambil dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan bukan sekadar kebijakan, tapi strategi cerdas untuk memastikan LPG 3 kg tepat sasaran, mudan diawasi, dan tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Ya, tentu kita dukung kebijakan tata kelola distribusi LPG ini guna untuk memberantas penimbunan, pengoplosan, volume gas agar tidak ada pengurangan, harga murah, sesuai HET yang ditentukan pemerintah," imbuh Mukhtarudin.
Anggota Komisi XII DPR RI ini bilang langkah itu merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memangkas rantai distribusi gas LPG 3 kg agar lebih terkontrol, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan mengatasi penyelewengan.
Mukhtarudin pun menyoroti adanya pihak-pihak tertentu yang selama ini memanfaatkan selisih harga subsidi untuk keuntungan pribadi.
Maka, kata Mukhtarudin, penertiban dan pengaturan soal tata kelola elpiji 3 kg penting agar lebih transparan, efektif dan efisien serta tepat sasaran.
"Fraksi Golkar Senayan pun menekankan pentingnya pengawasan rutin oleh aparat dan lembaga yang diberikan kewenangannya untuk mengawasi dan juga pemerintah daerah (pemda) setempat guna mencegah penimbunan penyelewengan distribusi yang bisa memperburuk kondisi di lapangan," pungkas Mukhtarudin.