Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 13 Feb 2025 - 21:31:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Kunspek ke Kalsel, Komisi III DPR Minta Layanan SIM dan SKCK Tetap Buka di Hari Minggu

tscom_news_photo_1739457070.jpg
Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transformasi layanan yang lebih baik, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar memberikan apresiasi kepada beberapa Polres di Kalimantan Selatan yang telah menerapkan aplikasi online untuk pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Sistem ini terbukti mempermudah masyarakat karena tidak perlu lagi mengantre langsung di kantor kepolisian untuk mengurus pengajuan SKCK. Ini adalah salah satu bentuk transformasi layanan publik yang sangat membantu masyarakat,” ujarnya dalam keterangan persnya, Kamis, 13 Februari 2025.

Selain itu, Aboe Bakar juga memberikan apresiasi kepada Polda Kalsel atas inovasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling, yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat. “Lokasi-lokasi layanan SIM keliling seperti di Terminal Palnam, Pasar Sudimampir, Kantor Walikota Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Selatan sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang kesulitan mengurus administrasi pada jam kerja," ujar Sekjend DPP PKS itu.

Namun, Aboe Bakar juga mencatat bahwa tidak semua masyarakat dapat mengurus administrasi pada jam kerja karena kewajiban bekerja. Oleh karena itu, beliau mengusulkan agar transformasi pelayanan publik dapat diperluas, dengan layanan yang tersedia pada hari libur, seperti Sabtu atau Minggu. “Saya rasa penting untuk ada pelayanan saat libur, sehingga masyarakat bisa mengurus administrasi seperti SIM dan SKCK tanpa mengganggu waktu kerja”, usul Aboe Bakar.

Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Kejati Kalsel, Wakil Ketua Mahakamah Kehormatan Dewan ini menyoroti pentingnya pengajuan program restoratif justice (RJ) sebagai layanan publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Habib Aboe Bakar mencatat adanya dua kendala utama dalam proses ini. Pertama adalah minimnya sosialisasi mengenai program RJ kepada masyarakat, yang menyebabkan banyak warga yang belum mengetahui keberadaan program ini. Kedua adalah kurangnya informasi terkait prosedur dalam pelaksanaan RJ tersebut.

Habib Aboe Bakar mengusulkan agar Kejati Kalsel memperkuat sosialisasi mengenai program RJ ini, baik melalui media sosial, leaflet, maupun forum-forum terbuka untuk menjelaskan prosedur dan manfaatnya kepada masyarakat. “Penting untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat agar program restoratif justice ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tutupnya.

tag: #dpr  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Di Forum Parlemen Bela Palestina, Puan Desak Israel Hentikan Serangan di Gaza

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 19 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri rapat kelompok parlemen yang mendukung Palestina atau The Group of Parliaments in support of Palestine di Istanbul, Turki. Dalam ...
Berita

Legislator Kecam Pelecehan di KRL: Transportasi Umum Harus Jadi Ruang Aman Bagi Perempuan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri mengecam keras pelecehan seksual yang terjadi di KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Rangkasbitung. Irine mengatakan ...