Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 07 Mei 2025 - 19:05:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Pembahasan RUU PPRT, Puan Sebut DPR Tengah Minta Masukan Berbagai Pihak

tscom_news_photo_1746619520.jpg
Puan Maharani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR RI akan berhati-hati membahas sejumlah rancangan atau revisi undang-undang (RUU), mulai dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), Hingga RUU Pemilu. Termasuk RUU Perampasan Aset yang sudah mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk segera dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Puan menyatakan DPR tidak akan terburu-buru membahas keempat RUU tersebut. DPR disebut ingin pembahasan setiap RUU di Parlemen melibatkan partisipasi publik.

Puan pun mengungkapkan perkembangan pembahasan RUU PPRT yang juga menjadi atensi Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional lalu. Ia mengatakan, saat ini DPR masih meminta masukan-masukan terkait RUU itu.

"Mulai sidang ini kita sudah mulai melaksanakan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum), artinya meminta pendapat masukan dari masyarakat," ujar Puan saat ditanya mengenai pembahasan RUU PPRT di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

"Jadi proses itu yang kita lakukan dulu. Bagaimana kemudian dari seluruh elemen masyarakat kita minta pendapatnya, masukannya, bagaimana meaningful participation itu sebanyak-banyaknya kita minta dulu," sambung perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menyatakan, DPR RI akan meminta masukan seluruh pihak, diantaranya pemberi kerja, pelaku atau PRT itu sendiri, dan penerima pekerja. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam RUU PPRT ini.

"Dan kita tidak hanya minta dari pelakunya saja, tapi kita juga minta dari penerimanya. Jadi ada 3 pihak yang harus kita minta masukannya, yaitu pemberi, pelaku dan penerima. Sehingga ada fairness yang nanti harus kita berikan keadilan dari semua pihak," jelas Puan.

"Ketiga-tiganya itu harus kita minta masukannya. Nah itu perlu waktu untuk diminta pendapatnya," imbuh mantan Menko PMK tersebut.

Terkait leading sector alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahasnya, Puan mengatakan saat ini belum ditentukan apakah RUU PPRT akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau Komisi IX DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan. Meski begitu, pembahasan RUU PPRT dipastikan sudah mulai dilakukan secara bertahap dalam rangka meminta masukan di Baleg.

"Sampai saat ini masih di Baleg. Nanti pada waktunya akan kita lihat dari masukan itu, apakah ini akan kita bahas di komisi atau di Baleg," ucap Puan.

Puan mengatakan, hal yang sama juga berlaku untuk Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

"Ini juga sedang kita lihat situasi di lapangan ya. Bagaimana situasi di lapangan setelah hari-hari ini, apakah memerlukan hal yang lebih banyak pembahasannya sehingga perlu dilakukan pembahasan di Komisi, apakah hanya perlu dibahas di Baleg," paparnya.

"Ini pimpinan dan teman-teman di DPR sedang mendiskusikan hal tersebut," tambah Puan.

Puan juga menanggapi soal pembahasan RUU Perampasan Aset yang mencuri atensi publik. Sesuai mekanisme, Puan mengatakan DPR akan menyelesaikan RKUHAP terlebih dahulu sebelum membahas RUU Perampasan Aset.

Terlebih, kata Puan, RUU Perampasan Aset tak masuk Prolegnas Prioritas 2025 lantaran masih perlu kajian atau pendalaman materi terlebih dahulu.

"Memang sesuai dengan mekanismenya, kita akan membahas KUHAP dulu. Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa. Kita akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya bagaimana,” terangnya.

“Lalu apa masukannya, apa pendapatnya dari seluruh elemen masyarakat. Setelah itu baru kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset," sambung Puan.

Cucu Bung Karno ini menyebut DPR ingin membahas setiap RUU yang ada dengan hati-hati. Sebab jika buru-buru, Puan khawatir akan ada mekanisme atau aturan yang dilanggar.

"Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada. Dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan," ungkapnya.

Puan pun memastikan, DPR akan meminta masukan dari seluruh elemen bangsa saat mulai membahas RUU Perampasan Aset. Ia juga menegaskan DPR mendukung Pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya.

"Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan, pandangan dari seluruhnya," pungkas Puan.

tag: #puan-maharani  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement