JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kini memasuki tahap penyelidikan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Peristiwa yang terjadi pada 25 November 2024 ini menjadi perhatian publik lantaran disebut-sebut melibatkan seorang anggota DPR RI aktif.
Peristiwa Malam Hari yang Mencekam
Korban bernama Purwanto, warga Kelurahan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, mengaku diculik oleh lima orang tak dikenal pada malam hari sekitar pukul 18.30 WIB. Ia dibawa secara paksa dari rumahnya ke sebuah tempat yang tidak ia ketahui, lalu mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka fisik dan trauma psikologis.
Laporan resmi telah diajukan ke Polda Jateng pada 29 November 2024, dan sejak itu kasus terus berproses hingga pada 10 Juni 2025 dilakukan gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). TKP juga telah diperiksa oleh penyidik pada 23 Juni 2025.
Dugaan Keterlibatan Oknum DPR RI
Dalam laporan korban, disebutkan bahwa lima pelaku bertindak atas perintah seorang politisi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, berinisial "AS". Korban mengaku pernah berselisih pendapat secara politik dengan pihak tersebut menjelang Pemilu 2024.
Menurut beberapa saksi dan dokumen pendukung, sebelum kejadian ini, sempat terjadi ketegangan antara relawan politik di wilayah setempat, termasuk pelaporan temuan kardus berisi uang yang diduga berkaitan dengan praktik politik uang.
Namun hingga kini, pihak terduga belum memberikan pernyataan resmi kepada publik. Redaksi TeropongSenayan.com telah berusaha menghubungi staf dan tim komunikasi dari yang bersangkutan, namun belum mendapatkan konfirmasi.
Langkah Polda Jateng
Kepolisian memastikan kasus ini terus berjalan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, dalam keterangan pers terbatas, menyatakan bahwa penyidik Ditreskrimum telah memeriksa lokasi dan menghimpun keterangan sejumlah saksi. "Kami menjamin proses penegakan hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur dan asas keadilan," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Proses hukum masih berada dalam tahapan penyelidikan.
Suara Keadilan dari Masyarakat Sipil
Sejumlah elemen masyarakat sipil dan aktivis hukum di Pekalongan mendesak agar aparat penegak hukum bertindak netral dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka meminta agar kasus ini tidak berujung pada impunitas, apalagi jika benar melibatkan aktor politik yang memiliki kekuasaan dan kekebalan tertentu.
"Rakyat biasa harus diperlakukan adil, dan hukum tidak boleh tunduk pada pengaruh politik," ujar Ardi Winarto, pengacara publik yang mendampingi korban.
Prinsip Kehati-hatian dan Asas Praduga Tak Bersalah
Redaksi TeropongSenayan.com menegaskan bahwa penyebutan nama dan inisial dilakukan dengan mempertimbangkan asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut dalam proses hukum ini berhak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan diri. Artikel ini ditulis semata-mata untuk memberikan informasi yang faktual dan berimbang kepada publik.
Penutup
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan publik terhadap perilaku kekuasaan, khususnya dalam tahun-tahun politik. Aparat penegak hukum diharapkan menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan keadilan, tanpa memandang status sosial atau jabatan politik.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru berdasarkan sumber yang dapat diverifikasi.