TEROPONGSENAYAN.COM - Balikpapan, pada 28–30 Juli 2025, berlangsung pertemuan nasional Pertamina Hulu Energi (PHE) yang secara substansi jauh melampaui koordinasi teknis. Ia menjadi ajang konsolidasi moral dan strategi nasional: bagaimana bangsa ini mengejar “mission impossible”—mewujudkan kemandirian energi Indonesia.
Dalam pengarahan bernasnya, Komisaris Utama PHE, Denny JA, tak sekadar membagikan strategi, tetapi mengingatkan semua pihak akan satu hal yang lebih mendasar: bahwa perjuangan energi adalah bagian dari pengabdian terhadap amanat Pembukaan UUD 1945.
> Energi bukan semata soal barel dan dolar.
Energi adalah urat nadi bangsa, dan integritas adalah denyut jantungnya.
Melawan Korupsi, Menegakkan Kedaulatan
Sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi (migas), telah lama menjadi medan pertarungan antara idealisme dan korupsi. Laporan demi laporan audit menunjukkan adanya kebocoran, tumpang tindih izin, mark-up proyek, dan rente politik yang menggerogoti kemampuan bangsa ini untuk berdiri tegak di atas sumber dayanya sendiri.
Ketergantungan impor BBM yang saat ini mencapai hampir 800 ribu barel per hari bukan sekadar persoalan teknis. Ia adalah simtom dari lemahnya tata kelola dan rapuhnya keberanian politik.
Jika mimpi besar menuju kemandirian energi ingin benar-benar diwujudkan sebelum 2029, maka perang melawan korupsi di sektor ini bukan sekadar pelengkap—melainkan syarat utama.
Integritas adalah Infrastruktur
Dalam pertemuan PHE itu, disorot pentingnya penguatan teknologi: digitalisasi sumur tua, penggunaan AI dalam eksplorasi, percepatan plan of development, hingga pelatihan intensif SDM.
Namun harus diingat: teknologi tanpa integritas hanyalah mesin tanpa arah. Keunggulan eksplorasi akan runtuh bila kontraknya sarat konflik kepentingan. Lompatan produksi akan terhenti bila markus birokrasi tetap berkuasa.
> Jika ingin merdeka energi, maka kita harus lebih dulu merdeka dari mental korup.
Kemandirian Energi adalah Amanat Konstitusi
Kemandirian energi bukan gagasan teknokratis belaka. Ia adalah perintah moral dari Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara ini dibentuk "untuk memajukan kesejahteraan umum" dan "mencerdaskan kehidupan bangsa."
Apa artinya mencerdaskan kehidupan bangsa bila subsidi energi bocor karena korupsi? Bagaimana bisa memajukan kesejahteraan umum jika proyek-proyek migas hanya menguntungkan elite tertentu?
Pertemuan PHE menunjukkan bahwa sektor ini tidak boleh hanya diisi oleh teknokrat dan operator, tapi juga oleh mereka yang memiliki visi kebangsaan dan keberanian moral.
Dari Sumur ke Surya: Transisi Adil dan Visioner
Denny JA juga mendorong agar hasil eksplorasi migas dipakai untuk mendanai transisi energi bersih—panel surya di desa, mikrohidro di pelosok, dan investasi geothermal.
Gagasannya jelas: alokasikan 20% laba dari setiap sumur baru untuk Dana Transisi Energi Hijau. Di sini kita melihat narasi baru: dari rig di Natuna untuk kincir angin di pesisir Flores. Dari minyak yang sering disebut "kutukan sumber daya", menjadi jembatan menuju kemerdekaan ekologis.
> Kemandirian energi sejati bukan hanya soal cadangan minyak,
tetapi keberanian menolak takdir—dan membangun masa depan yang lebih bersih.
Penutup: Indonesia Sedang Menulis Takdir Baru
Pertemuan PHE di Balikpapan seharusnya menjadi preseden. Bahwa pengelolaan energi nasional tak boleh lagi menjadi domain eksklusif korporasi dan elite teknokratik. Ia adalah urusan seluruh bangsa, dan karena itu harus dibangun dengan semangat:
Bersih dari korupsi
Transparan dan akuntabel
Berpihak pada masa depan rakyat, bukan rente oligarki
Jika semangat ini terus dijaga, maka bukan tak mungkin anak cucu kita akan mengenang tahun 2025 sebagai titik balik sejarah. Saat sekelompok profesional muda berdiri di hadapan Presiden, bukan hanya membawa laporan teknis, tapi juga tekad konstitusional: untuk tidak lagi tunduk pada impor, rente, dan ketergantungan.
> Kemandirian energi adalah hak rakyat.
Integritas dalam energi adalah bentuk tertinggi dari nasionalisme.
Dan memuliakan bumi adalah bentuk paling luhur dari pengabdian.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #