JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) tidak salah dalam memilih Dirjen Imigrasi yang akan datang. Menurutnya, Dirjen Imigrasi seharusnya dipilih dari jalur karir di internal Direktorat Imigrasi.
"Dirjen Imigrasi dari internal tentu akan lebih mengerti duduk persoalan," kata Feri kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.
Pernyataan Feri yang juga aktivis hukum ini membandingkan dengan sosok yang menempati posisi Dirjen Imigrasi beberapa tahun belakangan. Menurutnya, jika calon berasal dari luar Imigrasi, maka hasilnya sulit untuk maksimal, karena yang bersangkutan tidak memahami persoalan keimigrasian secara menyeluruh.
Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa sudah seharusnya posisi Dirjen Imigrasi diisi oleh orang-orang yang berkarir di Direktorat Imigrasi. Sebab selain sudah banyak pengalaman dalam memberikan support dan memperkuat imigrasi, mereka lebih memahami berbagai kebutuhan dan persoalan di lembaga tersebut.
Ini belum lagi menurutnya pentingnya kerjasama tim dalam memajukan Imigrasi. Jika dari jalur karir, kerjasama tim ini akan lebih mudah dibentuk.
"Jika dari internal selain paham duduk persoalan dan kerjasama tim juga lebih baik karena dia akan paham kapasitas orang atau SDM (sumber saya manusia) nya," jelasnya.
DPR Setuju
Sebelumnya, anggota Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira juga setuju jika posisi Dirjen Imigrasi diprioritaskan dari internal Direktorat Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Menurutnya usulan tersebut penting karena yang dibutuhkan sebagai Dirjen Imigrasi memang harus sosok yang paham tugas pokok dan fungsinya.
Namun begitu, ia juga tidak menafikan bahwa Dirjen Imigrasi tetap harus memiliki kompetensi.
"Dirjen harus dilihat berdasarkan kompetensi dan kebutuhan sesuai dengan Tupoksinya," kata Andreas kepada wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa hal lain yang dibutuhkan dalam mengisi posisi Dirjen Imigrasi adalah bebas dari kepentingan. Artinya, seorang Dirjen harus bener-benar bekerja secara profesional dan bukan atas dasar kepentingan tertentu.
"Dirjen Imigrasi harus menghindari kepentingan" juga, artinya harus berdasarkan kompetensi dan kebutuhan," jelasnya.