JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pernikahan sesama jenis tidak dapat diterima di Indonesia. Hal ini menurutnya bertentangan dengan budaya masyarakat Indonesia yang religius.
"Saya pikir itu sesuatu yang sulit terjadi di negara seperti Indonesia ini. Indonesia masyarakatnya sangat religius. Jadi negara dan masyarakat Indonesia memandang bahwa pernikahan itu tidak hanya peristiwa hukum semata," kata Lukman di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/7/2015).
Menurut Lukman, pernikahan tak cuma ritual saja, tapi peristiwa sakral dan merupakan bagian dari ibadah. Maka menurutnya, nilai-nilai agama tidak bisa dipisahkan dari peristiwa pernikahan.
"Karenanya negara sulit untuk bisa menerima atau bahkan melegalkan pernikahan sesama jenis," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Amerika Serikat beberapa waktu lalu menyatakan telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal ini mendapatkan respon dari berbagai pihak di Indonesia, baik berupa dukungan maupun penolakan. (mnx)