Berita
Oleh Ilyas pada hari Senin, 31 Agu 2015 - 10:54:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini, Suryadharma Ali Jalani Sidang Hari Pertama

28lukman-hakim.jpg
Suryadharma Ali siap menjalani persidangan atas kasus yang menimpanya (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali akan menjalani sidang perkara kasus korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 pada Senin.

"Ini saya datang di sini, kan siap," kata Suryadharma saat tiba di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Hari ini Suryadharma dijadwalkan menjalani sidang pembacaan dakwaan dengan hakim Aswijon selaku ketua serta Sutio Jumagi A., Sutarjo, Ugo dan Joko Subagyo sebagai anggota majelis hakim.

Surya belum mau memberikan komentar mengenai tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.

"Nanti ya, setelah ini akan saya berikan jumpa pers," katanya, dikutip laman Antara.

Perkara korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp27 miliar pada 2010-2013.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.

Dia dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang (UU) No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada pada jabatan atau kedudukannya sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

tag: #suryadharma ali  #menteri agama  #korupsi haji  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

BPK RI Didesak Lakukan Audit Investigatif Terkait Dana CSR BI

Oleh Fath
pada hari Senin, 23 Des 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerhati Kebijakan dan Anggaran Publik, Uchok Sky Khadafi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif terkait penggunaan dana corporate social ...
Berita

Yanuar Arif: Alhamdulillah Sejarah Terukir Stasiun Kebasen Operasional Kembali Untuk Angkutan Penumpang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Stasiun Kebasen Banyumas secara resmi dioperasionalkan kembali untuk pelayanan angkutan naik turun penumpang setelah lebih 4 dasawarsa berhenti operasional untuk itu. ...