Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Minggu, 05 Jul 2015 - 15:41:42 WIB
Bagikan Berita ini :
Pernah Bela Koruptor

Abdullah Hehamahua Desak Mundur Capim KPK dari Kalangan Advokat

48abdullah-hehamahua.jpg
Abdullah Hehamahua (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyatakan pesimistis dengan nama-nama yang muncul sebagai calon pimpinan KPK hasil seleksi administrasi oleh Pansel KPK. Hehamahua mengaku hanya kenal dua sampai tiga nama dari 194 nama yang lolos.

"Saya hanya kenal Jimly dan Johan Budi. Yang lain saya tak kenal secara pribadi latarbelakang mereka," ujar Hehamahua kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Dalam pengamatannya, berdasarkan data dari Pansel Capim KPK, ada 45 calon yang punya latar belakang advokat atau pengacara. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat agar ikut mengontrol proses seleksi di Pansel KPK.

"Saya berpendapat, sebaiknya calon yang pernah menjadi pengacara atau pembela tersangka korupsi harus mundur karena mereka pernah dibayar oleh koruptor," terang Hehamahua.

Hehamahua menegaskan, selain menggunakan ukuran benar-salah, Pansel KPK juga harus menerapkan prinsip etika. Advokat yang pernah membela koruptor bisa dibenarkan dengan menggunakan prinsip benar-salah. Tetapi, kalau menggunakan prinsip etika para advokat yang membela koruptor itu jelas tidak etis.

"Makanya tak etis kalau ada orang pernah membela koruptor ikut seleksi calon pimpinan KPK," tegas Hehamahua lagi.

Hehamahua yakin, kalau Pansel lebih selektif lagi mereka yang lolos akan berkurang hingga sepertigadari jumlah yang lolos yang diumumkan oleh Pansel Capim KPK. (iy)

tag: #abdullah hehamahua  #pansel kpk  #capim kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...