Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 03 Nov 2025 - 16:39:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

tscom_news_photo_1762162755.jpeg
Yahya Zaini (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini disampaikan Yahya menanggapi fenomena meningkatnya jumlah warga Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri setiap tahun, meski fasilitas kesehatan di dalam negeri terus berkembang.

Menurut data, sekitar 200 ribu warga Indonesia setiap tahun melakukan perawatan kesehatan ke luar negeri terutama ke Malaysia dan Singapura. Kasus yang paling sering terkait layanan jantung, kanker, fertilitas, dan radiologi, yang dinilai masih lebih maju di luar negeri.

"Kondisi ini menunjukkan masih terdapat ruang perbaikan dalam ketersediaan fasilitas, mutu pelayanan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional. Karena itu, pemerintah perlu menempatkan pemenuhan hak pasien atas layanan kesehatan yang berkualitas sebagai prioritas utama,” kata Yahya, Senin (3/11/2025).

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa sekitar satu juta warga negara Indonesia (WNI) berobat ke luar negeri setiap tahunnya.

Akibatnya, devisa negara yang bocor ke luar negeri mencapai sekitar Rp200 triliun per tahun. Praktino mengatakan angka ini sangat besar dan perlu ditangani.

Terkait hal tersebut, Yahya mengingatkan pemerintah untuk memperkuat kompetensi tenaga kesehatan melalui pendidikan berkelanjutan, sertifikasi internasional, serta jaminan kesejahteraan yang memadai. Sehingga kualitas pelayanan kesehatan dapat meningkat.

"Tenaga kesehatan adalah ujung tombak pelayanan publik. Pemerintah harus memperkuat kompetensi mereka melalui pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi yang diakui secara internasional," tutur Yahya.

Selain itu, pimpinan komisi yang membidangi urusan kesehatan ini juga mendorong reformasi fiskal di sektor kesehatan agar biaya pelayanan lebih terjangkau. Menurut Yahya, pengurangan pajak untuk alat kesehatan, obat, dan pungutan lainnya, serta digitalisasi dan inovasi teknologi kesehatan guna mempercepat pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap rumah sakit domestik, harus menjadi bagian dari langkah strategis ini.

"Digitalisasi dan inovasi teknologi kesehatan dapat menjadi kunci untuk mempercepat pelayanan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit domestik,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.

“Kita tidak boleh terus membiarkan masyarakat merasa bahwa berobat ke luar negeri adalah satu-satunyar pilihan,” tambah Yahya.

Yahya berpandangan masyarakat yang berobat ke luar negeri tidak hanya berimplikasi pada kesehatan, tetapi juga menguras devisa dan menghambat potensi ekonomi domestik dari sektor layanan kesehatan.

"Kesehatan harus dilihat sebagai investasi strategis nasional. Dengan memperkuat sistem kesehatan, kita bukan hanya meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi juga membuka peluang bagi Indonesia menjadi medical hub di kawasan Asia Tenggara,” paparnya.

Oleh karena itu, Yahya menekankan pentingnya percepatan reformasi fiskal, peningkatan kapasitas SDM medis, serta pengembangan teknologi rumah sakit agar pasien Indonesia merasa aman dan percaya diri berobat di dalam negeri.

"Hal ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang adil, layak, dan berkualitas,” pungkas Yahya.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...