
SUMEDANG (TEROPONGSENAYAN) — Anggota Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, menegaskan pentingnya membangun hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang berlandaskan keadilan, pemerataan, dan pengakuan terhadap keunikan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan serap aspirasi masyarakat bertema “Hubungan Pusat dan Daerah dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” di Cigede Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jumat (31/10/2025).
Menurut TB Hasanuddin, hubungan pusat dan daerah tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembagian kewenangan administratif, melainkan sebagai mekanisme sinergis dalam membangun bangsa secara menyeluruh.
“Hubungan pusat dan daerah harus memastikan pemerataan pembangunan dan keadilan kebijakan agar semua rakyat Indonesia merasakan manfaat dari keputusan nasional,” ujarnya.
Dalam dialog yang dihadiri tokoh masyarakat dan perangkat desa, warga menyampaikan berbagai aspirasi seperti perlunya pemerataan distribusi anggaran, peningkatan kapasitas pemerintahan desa, serta dukungan terhadap pengembangan potensi lokal seperti pariwisata dan ekonomi desa.
TB Hasanuddin menyebut seluruh masukan masyarakat tersebut akan dibawa ke forum resmi Badan Pengkajian MPR RI sebagai bahan kajian pembaruan arah pembangunan nasional dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata fungsi representatif MPR RI dalam menjembatani suara rakyat dengan proses pembentukan kebijakan ketatanegaraan.
“Kami ingin memastikan kebijakan nasional benar-benar berpijak dari kebutuhan daerah, bukan hanya dari pusat,” tegasnya.
Kegiatan serap aspirasi ini juga menandai komitmen MPR RI untuk memperkuat dialog kebangsaan antara lembaga negara dan masyarakat, sekaligus memperkokoh sistem ketatanegaraan yang lebih responsif terhadap dinamika di tingkat lokal.