JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2015 mengenai pencairan Jaminan Hari Tua yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan membuktikan manajemen pemerintah amburadul.
"Ini tragedi, lagi-lagi alasan belum baca, peraturan direvisi. Persis seperti kasus perpres uang muka mobil pejabat yang diralat presiden," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, Senin (6/7/2015).
Menurutnya, kasus ini menunjukkan indikasi banyaknya orang yang tidak kualifaid ada di lingkungan pemerintahan Jokowi. Menterinya ceroboh presidennya agak bingung apa yang mesti dilakukan.
Kecerobohan para menteri diikuti orang-orang kepercayaan Jokowi di kantor Presiden. Mereka tanpa baca dan mempelajari muatan Perpres langsung menyodorkannya ke Presiden untuk ditandatangani.
"Jelas bahwa Menteri Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris negara patut dipersalahkan, karena sebelum sampai di meja presiden dia harus paham mauatan dulu," kata dia.
Mensekab dan Mensesneg, lanjut Bambang, seharusnya tidak asal menyodorkan dokumen yang akan diteken presiden. Mereka wajib memperlajari muatan dokumen itu sebelum dibawa ke meja Presiden.(ss)