Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 13 Nov 2025 - 17:30:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Dugaan Ijazah Ilegal, Arsul Sani Diminta Mundur dari MK

tscom_news_photo_1763029855.jpg
Aksi demo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, menuntut Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk segera mundur dari jabatannya.

Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk desakan moral dan etika publik, menyusul dugaan penggunaan ijazah doktor hukum ilegal yang disebut diperoleh dari Universitas Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia, pada tahun 2023.

“Kami hadir di Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan sikap agar Arsul Sani mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral seorang pejabat publik,” kata Edi, Koordinator Lapangan aksi, dalam pernyataannya di lokasi, Kamis (13/11).

Dalam pernyataan resminya, aliansi tersebut menyoroti bahwa Collegium Humanum–Warsaw Management University kini tengah diselidiki oleh lembaga antikorupsi Polandia (Central Anti-Corruption Bureau/CAB), yang menemukan adanya praktik jual beli ijazah palsu di universitas tersebut.

Beberapa pimpinan dan pejabat universitas dilaporkan telah ditangkap, termasuk pro-rektor, dalam kasus yang disebut sebagai skema kriminal terorganisir.

Aliansi menilai, dugaan penggunaan ijazah dari institusi yang bermasalah itu mencederai integritas Mahkamah Konstitusi dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan konstitusional tertinggi di Indonesia.

“Praktik penggunaan ijazah ilegal atau palsu sangat tidak dibenarkan secara hukum. Ini juga bisa termasuk tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, serta sejumlah pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 dan UU ITE,” ujar Edi membacakan pernyataan sikap.

Selain menuntut pengunduran diri Arsul Sani, massa juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan.

Aliansi menegaskan, penyelesaian kasus ini penting bukan hanya untuk menegakkan supremasi hukum, tetapi juga untuk menjaga kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi dan keadilan hukum di Indonesia.

“Kami meminta aparat hukum bertindak tegas. Kasus ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut marwah lembaga negara,” tegas Edi.

Pantauan di lapangan menunjukkan aksi berlangsung dengan tertib dan damai. Massa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan pengunduran diri Arsul Sani serta seruan pembersihan lembaga peradilan dari dugaan pelanggaran etik dan hukum.

Hingga siang hari, perwakilan aliansi masih menyampaikan orasi secara bergantian di depan Gedung MK sambil menunggu tanggapan resmi dari pihak Mahkamah Konstitusi.

tag: #arsul-sani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement