Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 24 Nov 2025 - 16:18:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi IX DPR Minta BPOM dan Aparat Tindak Produsen Jamu Nakal: Bahayakan Kesehatan Masyarakat

tscom_news_photo_1763975937.jpg
Netty Prasetiyani Aher (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait sejumlah produk jamu asam urat yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Ia meminta BPOM bersama aparat penegak hukum untuk menindak tegas produsen jamu nakal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Netty menegaskan, temuan tersebut menjadi peringatan penting bagi Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar semakin memperkuat komitmen terhadap keamanan obat tradisional.

“Temuan BPOM ini harus menjadi alarm bersama. Jamu seharusnya menjadi produk alami dan aman, namun jika dicampur bahan kimia obat secara ilegal justru dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Netty, Senin (24/11/2025).

Diketahui, BPOM RI menemukan lima jamu asam urat berbahaya yang banyak dikonsumsi masyarakat, berdasarkan patroli selama tahun 2023 hingga triwulan I 2025. Kelima produk tersebut disebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak sesuai aturan, sehingga dapat memicu masalah jangka panjang.

Mengutip laman BPOM RI, masing-masing BKO bisa memicu efek samping yang berbeda. Misalnya, deksametason, yang bisa meningkatkan risiko diabetes dan osteoporosis jika dikonsumsi berlebihan dan tidak sesuai aturan. Lalu sodium diklofenak yang bisa memicu masalah pada lambung, kegugupan, bengkak, hingga masalah tinitus.

Pada kasus yang lebih sensitif, BKO ini bahkan bisa memicu masalah ginjal dan hati. Adapula sildenafil sitrat yang bisa memicu masalah pencernaan, gangguan penglihatan, hingga masalah jantung.

Netty pun menyebut, penggunaan jamu yang mengandung BKO tanpa pengawasan medis juga berpotensi menyebabkan gangguan hormon hingga infeksi serius akibat penggunaan obat antiinflamasi secara tidak tepat.

“Masyarakat perlu tahu bahwa efek instan bukan berarti aman. Jamu yang terasa langsung ‘manjur’ justru harus dicurigai karena bisa saja mengandung bahan kimia obat,” jelasnya.

Apalagi, temuan ini bukan kali pertama. Pada akhir Mei lalu, BPOM pernah menindak lebih dari 100 ribu obat berbahan herbal tidak sesuai ketentuan. Obat-obat tersebut "dioplos" dengan bahan kimia obat termasuk paracetamol hingga tadalafil.

Karena itu, Netty meminta agar upaya penegakan hukum terus ditingkatkan. Terutama terhadap produsen yang secara sengaja mencampur jamu dengan obat-obatan keras, yang hanya boleh diberikan melalui resep tenaga medis.

“Produsen nakal yang mencampur jamu dengan BKO harus ditindak tegas. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi menyangkut keselamatan rakyat,” tegas Netty.

Anggota komisi DPR yang membidangi urusan kesehatan itu juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jamu. Khususnya, kata Netty, di tengah maraknya produk herbal yang dijual bebas secara online maupun di pasar tradisional.

“Masyarakat harus memastikan produk sudah memiliki izin edar, tidak mengklaim khasiat berlebihan, dan tidak menawarkan hasil instan. Dampak jangka panjang jamu ilegal bisa sangat berbahaya,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Sebagai negara dengan kekayaan tanaman obat, Netty menilai Pemerintah perlu terus mendukung industri jamu yang legal dan memenuhi standar keamanan.

“Kita punya potensi besar di sektor herbal. Pemerintah perlu terus mendorong produsen jamu yang taat aturan agar bisa berkembang menjadi produk fitofarmaka yang aman, teruji, dan berkualitas,” sebut Netty.

Netty juga mengajak pemerintah daerah, platform e-commerce, pelaku usaha, dan masyarakat bekerja sama untuk memperkuat ekosistem pengawasan obat tradisional.

“Keamanan produk herbal adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak perlu terlibat agar masyarakat terlindungi dari produk ilegal yang membahayakan kesehatan,” tutupnya.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement