Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 06 Jul 2015 - 13:11:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi IX DPR Minta PP Soal JHT Dicabut

41ribka-tjiptaning.jpg
Ribka Tjiptaning (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2015 mengenai pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

"Kembali pada aturan lama sebelum ada revisi. Pimpinan (Komisi IX)-nya juga gak tanggap-tanggap. Kalau saya (pimpinan Komisi IX), saya tutup aja (rapatnya) usir aja mereka (pihak Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan) itu, percuma gak ada titik temu, argumentasi terus," kata anggota Komisi IX Ribka Tjiptaning di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan kepada wartawan, Senin (6/7/2015).

Meski PP PP ini merupakan kewenangan pemerintah, terang Ribka, Namun seharusnya pemerintah berkonsultasi terlebih dahulu ke DPR.

"Kembali pada aturan lama dulu sampai reses nanti selesai. Baru kalau mau revisi kita konsultasi dengan DPR. Memang itu kewenangan pemerintah PP, Kepmen, itu kita tahu, kalau Undang-Undang dengan DPR," ungkapnya.

Kekesalah Ribka makin bertambah, ketika Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri tidak datang memenuhi undangan Komisi DPR yang membidangi masalah kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan itu dalam RDP kali ini.

"Nah ini juga menterinya tidak datang, berarti niatan baik tidak ada. Ini ujungnya kan oh iya akan kami sampaikan pada pak menteri, ngapain kayak gitu," tandasnya.

Pemerintah per tanggal 1 Juli 2015 telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua. Di mana dalam aturan baru tersebut, JHT batu bisa dicairkan setelah 10 tahun masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan bisa dicairkan seluruhnya jika sudah menginjak umur 56 tahun. Namun akhkirnya, pemerintah sepakat merevisi kebijakan tersebut lantaran banyaknya penolakan dari berbagai kalangan.(yn)

tag: #jht  #peraturan pemerintah  #bpjs ketenagakerjaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...