Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 06 Jul 2015 - 14:58:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Rieke Kesal Menaker Mangkir dari Rapat Kerja dengan Komisi IX

11HanifDhakiri-tscom.jpg
Hanif Dhakiri (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka‎ mengungkapkan kekesalannya karena Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri tak datang dalam rapat kerja bersama pihaknya, Senin (6/7/2015).

Padahal, menurut dia, rapat tersebut dilakukan dalam konteks membahas isu yang sangat vital menyangkut revisi tiga Peraturan Pemerintah (PP) soal jaminan sosial bagi buruh.

"Saya menyesal dalam isu yang sangat penting ini menterinya tidak datang," katanya di ruang rapat Komisi IX DPRRI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Rieke menyatakan, tidak mungkin rapat dapat dilangsungkan tanpa kehadiran menteri yang bertanggung jawab terhadap peraturan pemerintah yang akan direvisi.

"Karena kita tidak mungkin berasumsi terhadap hal yang kita kritisi," ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Rieke juga mempertanyakan alasan mengapa hingga saat ini masyarakat mengalami kesulitan mengakses sejumlah PP yang dinilainya penting. Dalam kesempatan itu, ia mengajukan opsi supaya pemerintah mengembalikan peraturannya pada PP yang lama.

"Dan kita mendesak supaya pemerintah segera mensosialisasikan 3 PP ini selama1 x 24 jam. Karena sampai saat ini tidak bisa diakses, maka saya merekom kembali ke peraturan lama. Karena publik sebagai yang terdampak dari Undang-undang," ungkapnya.

Seperti diketahui, Ketiga PP yang dimaksud meliputi PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Jaminan Keselamatan Kerja, PP Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Jaminan Pensiunan dan PP Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua.‎(yn)

tag: #menaker  #hanif dhakiri  #rieke  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement