
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas TNI dan menewaskan dua anggota Polri di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv mendorong agar peristiwa tersebut ditelusuri secara menyeluruh sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Insiden kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Tugu 2, Kampung Cimeta, Desa Tugu Mukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (25/1/2026). Kecelakaan melibatkan truk dinas TNI dari Kesatuan Batalyon Arhanud 3 dengan nomor dinas 6719-III yang dikemudikan oleh Muhamad Ritwan.
Sementara itu, korban merupakan dua personel Polri yakni Aiptu Hendra Kurniawan dan Aipda M Jerry Sonconery, Anggota Polres Cimahi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Keduanya diketahui tengah menjalankan tugas kemanusiaan menuju lokasi penanganan bencana longsor di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Rajiv menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dua anggota Polri tersebut. Menurutnya, pengabdian para korban dalam menjalankan tugas negara patut mendapat penghormatan setinggi-tingginya.
“Saya turut berduka cita atas gugurnya dua personel Polri yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Rajiv dalam keterangannya pada Minggu (26/1/2026).
Terkait insiden tersebut, Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini menilai penting adanya penelusuran yang komprehensif guna memperoleh kejelasan peristiwa secara utuh.
Ia menekankan bahwa proses ini diperlukan semata-mata untuk memastikan akuntabilitas dan kepastian hukum, bukan untuk menyudutkan pihak mana pun.
“Setiap peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tentu perlu ditangani secara cermat dan profesional, agar semua pihak mendapatkan kejelasan serta keadilan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI ini.
Untuk itu, Rajiv mengimbau agar semua pihak tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan peristiwa ini kepada aparat berwenang. Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, transparan, dan mengedepankan semangat kebersamaan antar aparat negara.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keselamatan masyarakat dan menegakkan hukum dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.
Diketahui, kendaraan Dinas truk TNI yang dikemudikan oleh Muhamad Ritwan datang dari arah Cisarua menuju arah Pasarilangu melaju dengan kecepatan sedang.
Ketika melintas di ruang Jalan Tugu 2, diduga pengemudi kendaraan dinas TNI yang dikemudikan Muhamad Ritwan menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat dan sepeda motor Dinas Polri No. Dinas 290016-51-VIII hingga terdorong ke depan menabrak kendaraan Dinas TNI Kesatuan Batalyon Arhanud 3 No. Dinas 7330-III yang melaju searah.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Dinas Polri meninggal dunia di tempat kejadian dan pengendara berikut penumpang sepeda motor Honda Beat mengalami luka dibawa ke Rumah Sakit Cibabat Cimahi, Jawa Barat pada Minggu (25/1/2026).