Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 04 Feb 2026 - 16:36:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Polda Metro Usut Kasus Dugaan Teror Karangan Bunga Terhadap Dokter Oky

tscom_news_photo_1770197808.jpg
Dokter Oky (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dari dokter kecantikan, Oky Pratama terkait dugaan aksi teror berupa kiriman karangan bunga berisi fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan Oky pada 28 Agustus 2025 lalu, dan teregister dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya pelaporan dokter Oky ke Mapolda Metro Jaya tersebut.

“Dokter Oky melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah atau tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi,” kata Budi melalui keterangannya pada Rabu, 4 Februari 2026.

Menurut dia, penyidik telah memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. Namun, mediasi itu tidak dapat dilakukan lantaran HPS dan W selaku terlapor tidak hadir.

"Sudah dilakukan mediasi pertama 8 Januari 2026, saudari HPS dan saudara IW ini tidak dapat hadir," jelas dia.

Dengan demikian, Budi menegaskan laporan dokter Oky tersebut tetap berlanjut proses penyelidikannya karena gagal dimediasi. Kini, kata dia, kasus ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Proses masih terus berjalan, penyidik tengah melakukan koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Jadi proses perkara ini tetap berjalan," pungkas Budi.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement