
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi PP Tunas bertema “Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital” pada Selasa (10/3) di Aula SMKN 7 Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat literasi digital sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Ibu Dewi mewakili Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa transformasi digital harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan generasi muda dari berbagai risiko yang muncul di ruang digital. Pemerintah melalui Komdigi terus mendorong implementasi kebijakan perlindungan anak melalui PP Tunas agar ruang digital Indonesia menjadi lebih aman dan sehat bagi anak-anak.
Acara ini menghadirkan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Raline Shah, yang menyampaikan dialog interaktif mengenai sosialisasi bahaya judi online, sebuah isu yang semakin mengkhawatirkan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Dalam paparannya, Raline Shah menekankan bahwa judi online kerap menyasar generasi muda melalui berbagai cara yang tampak seperti permainan biasa. Ia menjelaskan bahwa banyak platform menggunakan tampilan visual yang menarik dan mekanisme permainan layaknya game sehingga sering kali tidak disadari sebagai bentuk perjudian.
“Banyak orang menganggap judi online hanya sekadar permainan digital atau hiburan. Padahal di balik itu terdapat sistem yang dirancang untuk membuat pemain terus kembali bermain,” ungkap Raline.
Ia menjelaskan bahwa salah satu modus yang paling sering digunakan adalah iklan agresif di media sosial, pemberian bonus kemenangan di awal permainan, serta penyebaran tautan melalui grup pesan instan seperti WhatsApp atau Telegram dengan janji keuntungan cepat. Strategi ini membuat banyak pengguna, terutama generasi muda, terjebak tanpa menyadari risiko yang sebenarnya.
Raline juga mengingatkan bahwa dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak kondisi ekonomi dan hubungan dalam keluarga. Dalam banyak kasus, kecanduan judi online memicu masalah keuangan, tekanan psikologis, hingga konflik keluarga yang berkepanjangan.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih kritis dan bijak dalam menggunakan internet. Menurutnya, ruang digital seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana belajar, berkreasi, dan membangun masa depan, bukan sebagai tempat yang justru menjerumuskan pada aktivitas merugikan.
Bimbingan teknis ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. May Sarah Siregar, sebagai narasumber Key Opinion Leader sekaligus influencer, memaparkan pentingnya membangun literasi digital yang sehat bagi anak dan remaja agar mampu menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami risiko dan menjaga etika di ruang digital.
Selanjutnya, Dinda Harahap, psikolog anak, menjelaskan berbagai dampak psikologis yang dapat timbul akibat penggunaan media digital secara berlebihan pada anak, termasuk risiko kecanduan gawai, cyberbullying, hingga gangguan perkembangan sosial dan emosional. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.
Sementara itu, Camelia Nasution, pemerhati sosial yang berfokus pada perlindungan anak, menyoroti pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak. Ia menjelaskan bahwa keluarga merupakan agen sosialisasi utama yang berperan dalam menanamkan nilai, etika, serta kebiasaan penggunaan teknologi secara sehat.
Acara yang dipandu oleh MC Gilang dan dimoderatori oleh Azizi Syafila Harahap berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari para peserta yang terdiri dari pelajar, tenaga pendidik, serta masyarakat. Diskusi membahas berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital, termasuk maraknya konten negatif, perjudian daring, hingga risiko kejahatan siber.
Melalui kegiatan ini, Komdigi berharap edukasi literasi digital dapat semakin luas menjangkau masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran bersama untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Dengan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.