Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Selasa, 07 Jul 2015 - 07:48:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Buat Perawatan Alutsista, TNI Ajukan Anggaran Rp 121,1 Triliun

44unnamed.jpg
Jenderal TNI Moeldoko (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, pihaknya akan mengajukan anggaran untuk perawatan dan perbaikan alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebesar Rp 121,1 triliun.

Adapun rinciannya ialah TNI Angkatan Darat sebesar Rp 9,3 triliun, TNI Angkatan Laut sebesar Rp 17,9 triliun, dan TNI Angkatan Udara sebesar Rp 93,9 triliun.

Menurut Moeldoko, anggaran tersebut masuk dalam rencana strategis (renstra) TNI yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami menyusun renstra perawatan dan perbaikan alutsista, termasuk untuk perumahan bagi prajurit TNI," ujar Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/7/2015).

Moeldoko berharap, peremajaan dan pemeliharaan alutsista dapat meningkatkan standar minimum kekuatan pertahanan atau minimum essential force (MEF). Saat ini, TNI baru mencapai 34 persen dari standar MEF.

"Harapan kita, semua yang berkaitan dengan alutsista dan non-alutsista dapat terprogram dengan baik. Jangan ada tambal sulam atau kanibal. Ini keharusan karena kalau tidak, prajurit TNI akan kesulitan," terang dia.

Perencanaan strategis tersebut akan didorong agar mendapatkan persetujuan Presiden melalui keputusan presiden (Keppres).(yn)

tag: #alutsista  #anggaran alutsista  #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...