Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 05 Apr 2026 - 17:43:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Buntut Insiden di Pondok Kelapa, Waka Komisi IX DPR: Tutup Total Semua SPPG Penyebab Keracunan MBG!

tscom_news_photo_1775385804.jpg
Charles Honoris (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menimbulkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis. Hal ini menyusul insiden Keracunan Massal MBG di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, baru-baru ini.

“Mengingat peristiwa ini
menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” kata Charles Honoris, Minggu (5/4/2026).

Seperti diketahui, keracunan massal menimpa 72 siswa di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (2/4) saat makanan dibagikan ke sejumlah sekolah di wilayah Pondok Kelapa. Para siswa yang terdampak berasal dari empat sekolah, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.

Tak lama setelah makan, keluhan mulai bermunculan, mual, muntah, diare, hingga demam. Mereka sempat dilarikan ke beberapa rumah sakit untuk mendapat penanganan. Sebagian menjalani rawat inap, sementara lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah penanganan awal.

Pemprov DKI Jakarta menyebut dugaan awal mengarah pada salah satu menu yakni spageti. Sementara BGN menduga penyebab keracunan berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar.

Adapun BGN telah menghentikan operasional (suspend) SPPG atau dapur MBG untuk waktu tak terbatas. Charles mengapresiasi langkah cepat BGN dalam menangani kasus keracunan MBG
di wilayah Pondok Kelapa itu.

“Namun demikian, sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan,” tuturnya.

Untuk itu, Charles meminta BGN agar menutup permanen SPPG yang dimaksud. Apalagi BGN juga telah menemukan kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG itu yang masih belum memenuhi standar.

“Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional,” jelas Charles.

“Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar seluruh penyelenggara SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten,” lanjutnya.

Komisi IX DPR pun menegaskan tidak boleh ada toleransi (zero tolerance) bagi SPPG yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu MBG.

“Insiden keracunan di Pondok Kelapa ini merupakan bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu (quality control) secara ketat dan konsisten,” ujar Charles.

“Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat,” imbuhnya.

Pimpinan Komisi Kesehatan dan Gizi DPR itu juga meminta BGN untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di semua titik layanan MBG.

“Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” tegas Charles.

Lebih lanjut, Charles menyatakan Komisi IX DPR akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan program MBG dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi.

“Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan,” sebut Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu.

“Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” tutup Charles.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement