
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menilai rencana Pemerintah untuk melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke wilayah konflik di Timur Tengah harus dipertimbangkan secara matang dan terukur. Termasuk opsi alternatif penempatan calon PMI bila moratorium diberlakukan.
Menurut Netty, pelindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama. Khususnya dalam situasi geopolitik yang tidak menentu.
“Keselamatan pekerja migran harus menjadi pertimbangan utama. Dalam situasi konflik, risiko yang dihadapi tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis,” kata Netty dalam keterangan media, Jumat (10/04/2026).
Seperti diketahui, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin membuka peluang untuk melakukan moratorium pengiriman PMI ke daerah yang sedang berkonflik sebagai sebagai antisipasi dari eskalasi konflik Timur Tengah antara Israel-Amerika Serikat dengan Iran.
Adapun Kementerian P2MI mencatat masih ada 20 ribu pekerja migran yang bekerja di wilayah Timur Tengah. Sekitar 4.000 pekerja ditempatkan di perbatasan Azerbaijan, Turki, dan Turkmenistan, dan 16.000 orang berada di perbatasan Arab Saudi, Bahrain, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian P2MI telah melakukan mitigasi lewat identifikasi dan pemetaan kawasan untuk mengetahui mana saja wilayah yang berisiko terdampak konflik saat akan menempatkan pekerja.
Daerah yang dinilai sangat rawan konflik akan dihindari untuk lokasi penempatan sebagai bentuk peredaan suasana atau cooling down.
Meski begitu, Netty menekankan bahwa kebijakan moratorium perlu disertai dengan langkah mitigasi yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi para calon pekerja migran.
“Jika moratorium diberlakukan, Pemerintah perlu menyiapkan alternatif penempatan di negara yang lebih aman, sehingga peluang kerja bagi masyarakat tetap terbuka,” imbaunya.
Netty juga menyoroti pentingnya kesiapan Pemerintah dalam menghadapi kemungkinan eskalasi konflik, termasuk dalam hal evakuasi dan perlindungan bagi PMI yang saat ini masih berada di kawasan Timur Tengah.
Terkait hal tersebut, Pemerintah diketahui sudah menyiapkan layanan dan fasilitas kepulangan bagi PMI jika ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat. Pemerintah juga menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi pekerja yang merasa kejiwaannya terdampak dari konflik yang bisa diakses secara daring.
“Langkah evakuasi, pendampingan, serta layanan psikologis bagi PMI harus dipastikan berjalan optimal dan mudah diakses,” ungkap Netty.
Lebih lanjut, Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan PMI ini mengingatkan Kementerian P2MI untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kebijakan strategis mengenai mitigasi terhadap perlindungan PMI, seperti dengan Kementerian Luar Negeri.
Termasuk, kata Netty, dengan melibatkan DPR dalam setiap pengambilan kebijakan strategis.
“Agar keputusan yang diambil benar-benar komprehensif,” tambah Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.
Netty berharap setiap kebijakan yang diambil Pemerintah tetap mempertimbangkan keseimbangan antara aspek perlindungan dan keberlanjutan ekonomi para pekerja migran.
“Kita ingin memastikan bahwa Negara hadir melindungi pekerja migran, sekaligus tetap membuka peluang kesejahteraan bagi mereka secara berkelanjutan,” tutup Netty.