
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mendorong percepatan realisasi program bedah rumah di mana Pemerintah meningkatkan jumlahnya secara signifikan tahun 2026 ini hingga 400 ribu rumah. Program bedah rumah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup rakyat yang membutuhkan.
“Program bedah rumah ini adalah salah satu program kerakyatan yang menunjukkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat kecil,” kata Andi Iwan Darmawan Aras, Senin (13/4/2026).
Menurut Iwan Aras, target renovasi 400 ribu rumah rakyat pada 2026 menunjukkan bahwa arah kebijakan perumahan nasional memberi perhatian lebih besar pada kualitas hunian yang sudah ditempati masyarakat.
“Maka yang paling penting adalah bukan hanya sekadar targetnya terpenuhi, tapi bagaimana program bedah rumah ini dapat memperbaiki kualitas hidup rakyat, khususnya yang saat ini tempat tinggalnya belum layak,” ucap Iwan.
Seperti diketahui, Pemerintah akan meningkatkan secara signifikan program bedah rumah rakyat pada 2026 dengan target renovasi mencapai 400 ribu unit rumah di seluruh Indonesia. Adapun peningkatan program tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Program bedah rumah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia. Program ini dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan landasan hukum Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Iwan Aras mengatakan, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menargetkan 400 ribu unit rumah pada tahun tersebut merupakan program penting yang dibutuhkan rakyat.
“Program ini adalah program yang sangat baik karena bertujuan menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Ini bukti keberpihakan Pemerintahan Pak Prabowo terhadap kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Iwan menyebut program bedah rumah merupakan langkah penting sebab dalam banyak wilayah, persoalan utama perumahan justru bukan ketiadaan rumah, melainkan kondisi rumah yang secara struktural tidak lagi memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kelayakan hidup.
Apalagi selain peningkatan jumlah unit, cakupan program bedah rumah di tahun 2026 juga akan diperluas secara nasional.
“Maka gebrakan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dengan meningkatkan secara signifikan jumlah rumah yang akan direnovasi ini, harus dibarengi dengan implementasi yang baik di lapangan,” ungkap Iwan Aras.
Sebagai informasi, bila tahun lalu terdapat 220 kabupaten/kota yang belum menerima program bedah rumah, pada tahun ini Pemerintah memastikan seluruh kabupaten/kota akan mendapatkan program tersebut.
Iwan pun mengingatkan Kementerian PKP sebagai pelaksana program untuk memetakan penerima manfaat dengan maksimal.
“Ketepatan membaca rumah mana yang paling membutuhkan intervensi. Selain berpijak pada kesesuaian data dan laporan dari Pemda, penting juga memastikan dengan kondisi di lapangan,” jelas Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan II itu.
Sesuai ketentuan, penerima BSPS adalah perseorangan yang telah lolos verifikasi dan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki penghasilan di bawah batas maksimal sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kondisi rumah tidak layak huni, memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan merupakan satu-satunya rumah.
Iwan mendorong agar proses verifikasi dilakukan dengan kehati-hatian. Sebab dalam banyak kasus pemberian bantuan sosial, sering ditemukan adanya ketidakakuratan data sehingga masyarakat yang berhak justru tidak menjadi penerima manfaat.
“Dan apabila di lapangan ditemukan ketidaktepatan penerima manfaat, Kementerian PKP dapat melakukan penyesuaian. Jadi koreksi juga bagi DTSEN dan Pemda apabila ada temuan, ini kan juga sekaligus bentuk kerja sama dan kolaborasi,” urai Iwan.
“Harapannya agar masyarakat yang menjadi sasaran dari program bedah rumah namun tidak ikut terdata dengan berbagai alasan, mereka bisa memperoleh haknya karena tujuan dari Pak Prabowo kan itu, meningkatkan taraf hidup rakyat kecil,” sambungnya.
Karena itu, Iwan mengingatkan agar peningkatan target program bedah rumah harus diiringi dengan pembacaan yang cermat terhadap background dari penerima manfaat, kondisi fisik rumah, dan status kepemilikan lahan.
“Kami juga mendorong agar Kementerian PKP bisa berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk mendukung teknis dari program ini. Termasuk dengan BUMN dan swasta sebagai bagian dari CSR mereka,” terangnya.
Di sisi lain, Komisi V DPR RI memandang bahwa pemerataan program hingga seluruh kabupaten/kota memberi sinyal penting bahwa kebijakan bedah rumah yang dilakukan Pemerintah menunjukkan keadilan bagi seluruh daerah karena cakupannya diperluas.
“Namun pemerataan manfaat dan kualitas pelaksanaan sangat bergantung pada kapasitas teknis daerah. Maka peran Pemda di sini juga sangat krusial,” ucap Iwan Aras.
Iwan juga menyinggung bagaimana program bedah rumah dapat mendorong pemerataan ekonomi di daerah.
“Sudah pasti program
ini dapat menggerakkan roda perekonomian daerah. Karena pemenuhan bahan material diambil dari toko atau usaha lokal, dan tukang bangunan juga dari warga setempat. Ini sekaligus menyerap tenaga kerja di seluruh wilayah Tanah Air,” tambahnya.
Iwan pun mendorong agar peningkatan skala program bedah rumah dapat sekaligus menjadi bagian dari pembenahan kawasan. Artinya program tidak berhenti hanya pada intervensi unit per unit yang terpisah dari kondisi lingkungan sekitar lokasi bedah rumah.
Sebab rumah yang lebih baik tidak sepenuhnya menyelesaikan persoalan jika akses air bersih, sanitasi, drainase, dan lingkungan sekitar tetap berada dalam kondisi tidak sehat.
“Program bedah rumah pada prinsipnya sejalan dengan program kerakyatan Pak Prabowo lainnya seperti MBG, yang sasarannya pun sama langsung menyentuh rakyat,” kata Iwan.
“Dengan tempat tinggal yang layak, maka hidup masyarakat menjadi lebih sehat, anak-anak terbebas dari stunting, dan tentunya ini menjadi upaya Pemerintah mengurangi kemiskinan,” lanjutnya.
Menurut Iwan, renovasi rumah rakyat memiliki karakter yang berbeda dari pembangunan hunian baru. Sebab titik beratnya berada pada ketepatan sasaran dan kualitas pelaksanaan di tingkat lapangan.
Oleh karenanya, Iwan mengingatkan Kementerian PKP untuk tak berhenti hanya dengan mencermati program fisiknya saja. Tetapi juga memastikan bagian dari strategi perlindungan sosialnya langsung memengaruhi ketahanan keluarga.
“Rumah yang lebih layak berarti pengeluaran kesehatan dapat ditekan, risiko kerusakan saat musim hujan dapat berkurang, dan ruang hidup anak menjadi lebih aman untuk tumbuh,” urai Iwan.
Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan infrastruktur tersebut pun memastikan pihaknya akan mengawal bagaimana distribusi program dijalankan di seluruh daerah. Iwan menyebut DPR juga akan memerhatikan kualitas hasil renovasi yang diterima masyarakat, serta konsistensi standar pelaksanaan agar peningkatan target tidak mengurangi mutu.
“Kami memberikan support bagi Kementerian PKP agar dapat melaksanakan program bedah rumah ini secara maksimal sehingga masyarakat benar-benar dapat memperoleh manfaat dari program Pemerintah,” tegasnya.
Iwan juga memberi apresiasi kepada Menteri PKP Maruarar Sirait yang terus mengupayakan adanya peningkatan dalam merealisasikan program-program prioritas Pemerintah.
“Kami melihat ada peningkatan grafik pencapaian dibandingkan sebelumnya. Dan Komisi V DPR berharap agar pencapaian dan kinerja dari Kementerian PKP bisa terus on the track,” sebut Iwan.
Dalam konteks program bedah rumah, Iwan meyakini Kementerian PKP dapat mengejawantahkan visi misi Presiden Prabowo Subianto demi memajukan kesejahteraan rakyat.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program bedah rumah terletak pada seberapa jauh rumah yang diperbaiki benar-benar mengubah kondisi hidup keluarga yang selama ini tinggal dalam keterbatasan,” pungkasnya.