JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka menegaskan, DPR akan menjemput paksa Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri jika kembali absen di rapat kerja bersama DPR hari ini, Selasa (7/7/2015).
"Kalau Menteri (Hanif) tidak hadir siang ini maka akan dijemput paksa, aturannya sepeti itu. Mudah-mudahan siang ini hadir," ungkap Rieke di gedung dewan, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2015).
Sebelumnya, Menteri Hanif tak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR soal Peraturan Pemerintah Nomor 46/2015 tentang jaminan hari tua (JHT) kemaren, Senin 6 Juli 2015. Rapat kemudin dijadual ulang pada hari ini, Selasa 7 Juli 2015.
Rieke meminta pemerintah menunjukkan kesungguhannya dalam mengakomodir kepentingan buruh. Apalagi, kata pemeran 'Oneng' dalam film Bajaj Bajuri itu, pembahasan rapat tersebut menyangkut hak dari uang yang ditarik dari para buruh melalui pemotongan gaji.
"Makanya itu harus pemerintah anggap persoalan serius, aset di BPJS bisa Rp 100 triliun lebih, maka inikan bukan nilai yang sedikit. Itu uang pekerja, bukan dari APBN, itu potongan upah," tandasnya.(yn)