JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Masa sidang IV DPR RI berakhir hari ini, Selasa (7/7/2015) dengan diadakannya sidang Paripurna sebagai penutup masa sidang. Dalam pemaparannya, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan bahwa kinerja lembaga legislatif tersebut telah mengevaluasi prioritas Prolegnas Tahun 2015 yaitu menyetujui RUU atas usul inisiatif DPR.
Selain itu, ujar Novanto, sebagai fungsi legislasi, DPR juga telah mengharmonisasi RUU dan menerima RUU usul Pemerintah.
"DPR juga telah menetapkan tiga RUU usul inisiatif DPR yaitu RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, RUU tentang Penjaminan dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Ketiga RUU tersebut sudah disampaikan ke Presiden Jokowi untuk dibahas bersama antara pemerintah dan DPR di masa sidang selanjutnya," papar Novanto dalam pidato penutupan masa sidang IV dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Novanto melanjutkan, dalam rangka evaluasi Prolegnas, DPR telah melakukan penggantian dan penambahan beberapa RUU prioritas tahun 2015 hingga menjadi 39 RUU. Sementara pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) ada enam RUU, yaitu RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Jasa Konstruksi, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Sistem Perbukuan dan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Tidak hanya itu, sebut politikus Partai Golkat ini, empat usul pemerintah yaitu RUU tentang Merk, RUU tentang KUHP, RUU tentang Paten dan RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak menjadi pekerjaan rumah DPR.
"Keempat RUU tersebut akan dimulai pembahasannya pada masa sidang yang akan datang," ungkapnya.(yn)