Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 25 Mei 2026 - 12:50:09 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Jangan Asal-asalan karena Bisa Rugikan Masyarakat

tscom_news_photo_1779688209.png
Daniel Johan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menekankan pentingnya pengawasan tata niaga hewan kurban jelang Idul Adha 2026. Ia meminta agar petugas dari instansi terkait melakukan pengawasan komprehensif dan tidak hanya bersifat administratif belaka.

“Pengawasan tata niaga hewan kurban tidak boleh longgar demi menjaga kepercayaan dan kesehatan masyarakat,” kata Daniel Johan, Senin (25/5/2026).

Daniel pun meminta Pemerintah pusat dan daerah beserta penegak hukum untuk mengantisipasi fenomena penjualan sapi glonggongan yang kerap terjadi di musim kurban.

“Dalam situasi ketika permintaan hewan kurban meningkat tajam, Negara perlu memastikan bahwa stabilitas pasokan tidak mengorbankan kualitas, kesehatan, dan kelayakan hewan yang beredar di masyarakat. Karena selain masalah kesehatan, ini juga menyangkut perlindungan konsumen,” jelasnya.

“Ruang manipulasi bobot hewan dan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat yang sering terjadi setiap musim kurban, harus bisa diatasi,” lanjut Daniel.

Menurut Daniel, berbagai persoalan yang muncul di musim kurban berkaitan langsung dengan kualitas pangan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap tata niaga hewan kurban.

“Sapi glonggongan bukan hanya merugikan pembeli secara ekonomi akibat kualitas daging yang menurun, tetapi juga dapat memengaruhi standar kesehatan konsumsi masyarakat apabila pengawasan kesehatan hewan tidak dilakukan secara ketat sejak distribusi hingga pemotongan,” terang Daniel.

Karena itu, Daniel meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat pengawasan terpadu terhadap lalu lintas dan perdagangan hewan kurban.

“Termasuk pemeriksaan kesehatan ternak di titik distribusi, pasar hewan, lokasi penjualan sementara, hingga rumah potong hewan,” ungkap Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I tersebut.

“Pengawasan tidak cukup dilakukan secara administratif saja melalui dokumen kesehatan ternak, tetapi perlu berbasis pemeriksaan lapangan yang aktif dan terukur. Pengawasan jangan asal-asalan karena bisa merugikan masyarakat,” sambung Daniel.

Lebih lanjut, Daniel menilai penting dilakukan evaluasi terhadap kesiapan dinas peternakan daerah dalam menghadapi lonjakan distribusi hewan kurban nasional.

Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan distribusi ternak.

“Ancaman PMK dan LSD berdampak luas terhadap kesehatan hewan nasional dan stabilitas ekonomi peternak rakyat. Maka antisipasi harus betul-betul serius dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, Daniel memandang rendahnya literasi masyarakat mengenai indikator kesehatan hewan kurban masih menjadi celah yang dimanfaatkan oknum pedagang nakal.

“Maka penting agar Pemerintah melalui dinas dan instansi terkait untuk memperluas edukasi publik mengenai ciri hewan sehat, keaslian sertifikat kesehatan ternak, serta pentingnya membeli hewan kurban dari tempat penjualan yang berada di bawah pengawasan resmi,” urai Daniel.

Anggota Komisi bidang pangan dan peternakan ini pun menyoroti pentingnya transparansi pengawasan tata niaga hewan kurban. Menurut Daniel, hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dapat memahami langkah konkret Pemerintah dalam menjaga kualitas hewan kurban.

“Masyarakat perlu memperoleh kepastian bahwa pengawasan Negara tidak berhenti pada penindakan setelah kasus muncul, tetapi benar-benar diarahkan pada sistem pencegahan yang dapat dipantau efektivitasnya selama masa distribusi hewan kurban berlangsung,” sebutnya.

Daniel menyatakan, DPR akan memastikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam tata niaga hewan kurban tidak berhenti pada respons musiman saat momen Idul Adha semata.

“Tentunya hal tersebut harus menjadi bagian dari evaluasi lebih besar terhadap tata kelola peternakan, keamanan pangan, dan perlindungan konsumen agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang sehat, layak, dan sesuai prinsip syariat maupun standar kesehatan nasional,” tutup Daniel.

tag: #dpr  #daniel-johan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement