
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bertambahnya jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).
Dengan adanya laporan satu lagi peserta calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal dunia, total korban jiwa hingga saat ini menjadi tiga orang, setelah sebelumnya dua peserta calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) juga meninggal dalam rangkaian pelatihan di sejumlah daerah.
Menurut TB Hasanuddin, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius dan menyeluruh terhadap desain pelatihan yang diberikan kepada calon pengelola koperasi.
“Kalau memang peserta dipersiapkan untuk jabatan manajerial di Koperasi Desa, maka fokus utama sebaiknya diberikan pada pelatihan manajemen koperasi saja, penguatan kapasitas organisasi, dan pelatihan teknis yang secara relevan. Adapun pelatihan militer cukup diberikan pada tingkat dasar dan terbatas saja,” ujar TB Hasanuddin, Kamis (25/6/2026).
TB Hasanuddin, menjelaskan pelatihan dasar tersebut dapat diarahkan untuk membangkitkan kekompakan, disiplin pribadi, dan kebersamaan, seperti antara lain, baris-berbaris demi kerapian, santiaji, apel untuk belajar menghormati waktu, dan senam pagi untuk menjaga kebugaran.
Itu pun, kata TB Hasanuddin, sebelumnya harus lolos tes kesehatan sebelum mengikuti aktivitas fisik.
“Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara benar dan ketat oleh tim dokter. Jika proses skrining kesehatan tidak akurat, maka ketika peserta mengikuti latihan dengan beban fisik tertentu dapat menimbulkan risiko yang fatal,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, tiga peserta yang meninggal dunia antara lain: Anisa Muyassaroh (Balikpapan) dilaporkan meninggal akibat heat stroke dan henti jantung; Yonanda Muhammad Taugiq (Baturaja) dilaporkan meninggal akibat cardiac arrest (henti jantung); dan Novia Rahmadhani Sihotang (Jakarta) meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan tuberkulosis (TBC).
TB Hasanuddin menilai, kasus ini perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi kesehatan, tingkat intensitas latihan, pengawasan medis selama kegiatan, serta kesesuaian materi pelatihan dengan kebutuhan tugas peserta.
“Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Program yang bertujuan membangun kapasitas SDM tidak boleh mengorbankan aspek kesehatan dan keamanan peserta,” katanya.