Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 10 Jul 2026 - 16:42:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang: 15 Tersangka Masih Buron, Anggota DPR RI Desak Penuntasan Hukum

tscom_news_photo_1783676566.jpg
Ansari Anggota DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mengguncang Kabupaten Sampang, Madura, mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengapresiasi gerak cepat Polres Sampang, namun menegaskan bahwa proses hukum harus dikawal hingga tuntas.

Hingga saat ini, Polres Sampang telah menetapkan 27 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, baru 12 orang yang berhasil diamankan, sementara 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Hj. Ansari menilai, tingginya angka kekerasan terhadap anak di Madura saat ini sudah memasuki fase darurat. Menurutnya, penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan dengan cara-cara biasa.

“Langkah kepolisian adalah bukti kehadiran negara. Namun, penanganannya tidak boleh terputus. Harus dikawal sampai tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan efek jera yang nyata,” tegas Hj. Ansari, Jumat (10/7/2026).

Politisi yang membidangi isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini menekankan bahwa dasar hukum, yakni UU Perlindungan Anak, harus menjadi instrumen utama aparat dalam menindak tegas para pelaku tanpa kompromi.

Selain fokus pada penegakan hukum terhadap 27 tersangka tersebut, Hj. Ansari menekankan pentingnya aspek pemulihan korban. Ia meminta negara dan pemerintah daerah memastikan korban mendapatkan hak-haknya secara penuh.

“Negara wajib memastikan korban terlindungi secara menyeluruh, mulai dari pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan mereka,” tambahnya.

Menanggapi tren kekerasan yang terus meningkat, Hj. Ansari mendesak pemerintah daerah di Madura untuk tidak sekadar reaktif. Ia mendorong penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas, mulai dari unit terkecil yakni keluarga.

“Peran keluarga, lingkungan, serta institusi pendidikan dan keagamaan harus diperkuat. Kita harus membangun mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan responsif. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif; tidak boleh ada ruang bagi predator anak di Madura,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengejaran terhadap 15 tersangka yang masih melarikan diri terus diintensifkan oleh Polres Sampang guna memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Lainnya
Berita

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan pegiat lingkungan Jerhemy Nemo. Aksi Jerhemy menjadi perhatian setelah membagikan kegiatan ...
Berita

Muzakkir Dorong Transformasi BPKN Menjadi Hub Perlindungan Konsumen Nasional yang Integratif

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penulis buku BPKN Kolaboratif, Muzakkir, memaparkan gagasan mengenai arsitektur baru Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai pusat atau hub perlindungan ...