
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IV DPR RI, Zulfikar Suhardi, mendukung penuh langkah Presiden RI Prabowo Subianto
atas kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus bagi nelayan
menjadi Rp 15.000 per liter.
Menurut Zulfikar Suhardi, langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo benar-benar hadir di tengah masyarakat.
“Langkah pak presiden ini adalah langkah yang positif sekaligus menegaskan bahwa pemerintah hadir ditengah masyarakat,” kata dia, Selasa, 14 Juli 2026.
“Karena BBM ini sangat krusial karena menjadi kebutuhan paling mendasar bagi nelayan untuk bisa keluar berlayar,” tambah Zulfikar Suhardi.
Lebih jauh, Politikus Partai Demokrat ini ke depan meminta, pemerintah tetap dapat memperhatikan implementasi dari penyesuaian harga BBM khusus bagi nelayan ini.
“Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah bagaimana implementasinya, harus diperhatikan distribusi bisa tepat sasaran, mudah diakses nelayan dan ketersiadannya mencukupi,” tutur dia.
Tak hanya itu, Politikus muda Partai Demokrat asal Sulawesi Barat ini, mendorong adanya pengawasan ketat untuk mencegah adanya monopoli atau permainan
penyesuaian harga BBM khusus bagi nelayan.
“Jadi jangan sampai kedepan dimainkan oleh mereka-mereka yang tidak seharusnya menikmati kebijakan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar khusus bagi pengusaha nelayan sebesar Rp 15.000 per liter.
Hal ini diputuskan saat Rapat Terbatas (Ratas) di Kediaman Hambalang, di Kabupaten Bogor, Senin, 13 Juli 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, harga BBM non-subsidi sempat melonjak hingga Rp 21.300 per liter.
Sementara untuk BBM nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan harga BBM subsidi sebesar Rp 6.800 per liter.
Untuk itu, lanjut Airlangga, Presiden memberikan arahan agar pengusaha nelayan kapal 30-200 GT mendapatkan harga BBM khusus.
"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga 15.000 rupiah per liter," kata Airlangga, dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden, Senin, 13 Juli 2026.