Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Kamis, 09 Jul 2015 - 09:18:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Harta Kekayaannya Capai Rp 7 Miliar, Panglima TNI Baru Juragan Tanah

31GatotNurmantyo-tscom.jpg
Jenderal Gatot Nurmantyo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI baru, Rabu (8/7/2015) menggantikan Jendera Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun.

Sebelumnya, Gatot merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-30 yang mulai menjabat sejak tanggal 25 Juli 2014 setelah ditunjuk oleh Presiden SBY untuk menggantikan Jenderal TNI Budiman.

Dalam laman acch.kpk.go.id, Gatot terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2010 silam saat menjabat Gubernur Akademi Militer TNI AD. Ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 7,114 miliar dan USD 8.200. Kekayaannya itu terdiri dari 10 tanah yang tersebar di berbagai kota, di antaranya Kabupaten Bogor, Sukabumi, Jakarta dan Maluku Tengah. Tak hanya itu, tanah yang disertai bangunan milik Gatot ada 4 buah. Total nilai keseluruhan harta tidak bergeraknya mencapai Rp 4,7 miliar.

Selanjutnya ada juga alat transportasi berupa mobil Toyota Harrier dan Toyota Alphard senilai Rp 1,05 miliar dan logam mulia sejumlah Rp 46 juta. Ia pun masih memiliki harta berupa giro dan setara kas lain sejumlah Rp 1,288 miliar dan USD 8.200, sehingga total hartanya mencapai Rp 7,114 miliar dan USD 8.200.

Gatot diketahui pernah menjabat sebagai Pangdam V Brawijaya pada 2010-2011, Komandan Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI AD 2011-2013, Panglima Komando Strategis Cadangan (Pangkostrad) TNI AD 2013-2014, dan terakhir Kepala Staf TNI AD 2014-2015.(yn)

tag: #gatot nurmantyo  #panglima tni  #lhkpn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement