JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Petinju asal Philipina, Manny 'Pacman' Pacquiao mengaku tetap menghormati apapun keputusan hukum Indonesia terkait vonis mati WN Mary Jane Velloso. Hal itu disampaikan saat bertemu pimpinan DPR.
"Saya tanya, dia menjelaskan bahwa yang terjadi padanya adalah sebuah kesalahan. Dia tak tahu menjadi korban kejahatan perdagangan manusia yang dilakukan Christina. Jadi proses hukum di Philipina masih berlanjut dan saya berharap keadilan datang," ujar Pacquaio di hadapan pimpinan DPR RI, Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Sebelum bertemu pimpinan DPR, Manny sudah bertemu terpidana kasus narkoba yang divonis hukuman mati Mary Jane di Lapas Wirogunan Yogyakarta.
Senator Philipina itu juga menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah menunda hukuman mati Mary Jane.
"Saya berterima kasih kepada pemerintah Indonesia karena telah menunda eksekusi mati kepadanya, dan akhirnya saya juga menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," lanjutnya.
Mendengar pernyataan Pacman, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon berjanji akan menyampaikan aspirasi Pacman ke Presiden Jokowi. "Kami akan memberikan masukan kepada Presiden tentang apa yang terjadi," katanya.
Fadli juga tetap menghargai usaha dari negara sahabat itu dalam hal ini Philipina dalam melindungi warganya dari ancaman hukuman mati.
Pacman datang didampingi istrinya Maria Geraldine dan Dubes Philipina untuk Indonesia Maria Lumen V Sletta.(ss)