Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 11 Jul 2015 - 12:49:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Awasi Petahana di Pilkada Libatkan Saja Masyarakat

30gedung mk.jpg
Gedung MK (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti Perludem Heroik Muttaqien Pratama menyarankan untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015.

Menurut Muttaqien, peran pengawasan masyarakat sangat penting karena keputusan MK yang membolehkan petahana mencalonkan kembali akan berpotensi penyalahgunaan wewenang kekuasaan.

"Kita hormati putusan MK tapi harus mendorong pengawasan yang partispiatif dari masyarakat," ujar Heroik saat diskusi dengan tema Petahana, Petaka Demokrasi, Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

Selain itu juga, kata Heroik, ke depanharus ada rekayasa pemilu. Artinya, perlu ada jeda waktu antara pemilu nasional dengan pemilu lokal. Jeda itu untuk memberikan waktu penilaian terhadap kinerja kepala daerah terpilih.

"Misalkan diberikan jeda waktu 2 tahun, dalam waktu tersebut masyarakat dapat menilai kinerja-kinerja pemimpinnya," jelasnya.

Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. MK menilai, aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana telah melanggar konstitusi.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan yang merupakan keluarga dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. (ss)

tag: #awasi petahana  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...